Jumat, 27 Februari 2026

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kota, 14 Sepeda Motor Diamankan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia dan jajaran memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian kendaraan motor saat ekspos di Mapolda Kepri, Kamis (26/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota yang menyasar sepeda motor jenis matik. Aksi pencurian dilakukan berdasarkan pesanan, lalu hasil curian dijual ke luar Kota Batam, salah satunya ke wilayah Pulau Moro, Kabupaten Karimun.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Oktober 2025. Saat itu, korban kehilangan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan depan salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Batam Center. Dari laporan tersebut, penyelidikan mengarah pada jaringan curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Pelaku utama berinisial R. Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Pulau Setokok. Pada 12 Februari sekitar pukul 01.49 WIB, R alias P kami amankan di depan masjid Pulau Setokok,” kata Ronni di Mapolda Kepri, Kamis (26/2).

Dari hasil pemeriksaan, R mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 41 kali di wilayah Batam. Untuk barang bukti curian sebagian dikirim ke Pulau Moro.

“41 pencurian itu terjadi selama 6 bulan terakhir. Dan ke Moro. Untuk lainnya masih kami kembangkan,” jelasnya.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara tersebut dan mengamankan dua orang lainnya, yakni A alias PH dan MS alias J, yang berperan sebagai penadah.

“Ini baru sebagian dari jaringan. Ketiganya memiliki peran berbeda. R sebagai pelaku pencurian, sementara A dan MS sebagai penadah yang membeli motor hasil curian,” ujarnya.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni R, 54 tahun, berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Setokok. MS, 49 tahun, bekerja sebagai honorer dan tinggal di Pulau Moro, Karimun. Sementara A alias PH juga berprofesi nelayan dan berdomisili di Pulau Moro.

“Selain menyita 14 unit sepeda motor hasil curian, kami juga menyita 3 unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai belasan juta,” tegasnya.

Selain itu, dari penggeledahan terhadap MS, polisi menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu beserta alat isap. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 363 ayat (1) jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara A dan MS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kanit Opsnal Jatanras Polda Kepri AKP Haris Baltasar Nasution menambahkan, sepeda motor hasil curian dijual dengan harga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit, tergantung jenis dan kondisi kendaraan. Penadah memperoleh keuntungan sekitar Rp500 ribu per unit.

“Pengiriman motor curian dilakukan melalui jalur laut menggunakan pompong dari Pulau Setokok menuju Pulau Moro. Untuk sampai saat ini kamintak menemukan keterlibatan aparat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricilia Ohei mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di ruang publik. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda seperti kunci cakram dan rantai pengaman untuk meminimalkan risiko pencurian.

“Jangan hanya mengandalkan kunci bawaan motor. Gunakan pengaman tambahan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli sepeda motor tanpa surat dan dokumen resmi karena dapat dijerat pasal penadahan,” tegasnya.

Ia juga meminta warga yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Mapolda Kepri untuk mengecek barang bukti yang telah diamankan dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan. Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan curanmor lintas wilayah lainnya di Kepulauan Riau.(*)

 

ReporterYashinta

SALAM RAMADAN