
batampos – Polresta Barelang menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2026. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, yakni dari tanggal 2-15 Februari mendatang.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Dalam operasi ini ada 7 sasaran prioritas pelanggaran,” ujarnya, Minggu (1/2).
Baca Juga: Pengusaha Batam Tertipu dan Uang Miliaran Terbang, Polisi Telusuri Aliran Dana Korban
Adapun 7 sasaran pelanggaran tersebut yakni kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan dan spesifikasi, dan kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk angkutan penumpang.
Kemudian kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari 1, kendaraan yang parkir di bahu jalan, serta pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
“Harapan kita terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Ketupat 2026,” katanya.
Baca Juga: Polsek Batuaji Rangkul Driver Taksi Online Jaga Kamtibmas
Sementara Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, iptu Yudhi Patra menambahkan Operasi Keselamatan Seligi ini untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang lebih aman.
“Kita harapkan masyarakat mematuhi aturan bukan hanya saat operasi saja. Tapi setiap saat berada di jalanan,” tutupnya. (*)



