
batampos – Penyelidikan kasus markas judi online yang digerebek di sebuah rumah mewah kawasan Sukajadi, Batam, terus berkembang. Polresta Barelang kini fokus menelusuri isi telepon genggam, rekening perbankan para tersangka, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan operasional judi online tersebut.
Kapolresta Barelang Anggora Wicaksono mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap alur komunikasi, transaksi keuangan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online tersebut.
“Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap handphone maupun rekening para tersangka. Semua masih terus kami dalami,” ujar Kombes Pol Anggora Wicaksono, Rabu (3/6).
Menurut Anggora, penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, proses tersebut akan dilakukan setelah penyidik merampungkan pembuktian perkara pokok terkait tindak pidana perjudian online yang saat ini sedang berjalan.
“TPPU masih berjalan, tetapi setelah perkara pokoknya terlebih dahulu. Yang jelas seluruh aliran dana akan kami telusuri,” katanya.
Sejauh ini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut masih tetap tiga orang, yakni HR, HL dan ET. Ketiganya ditangkap saat penggerebekan di sebuah rumah mewah yang diduga dijadikan pusat operasional tiga situs judi online yang memiliki keterkaitan dengan jaringan luar negeri.
Meski belum ada penambahan tersangka, polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan. Dari hasil analisis barang bukti elektronik dan transaksi keuangan, penyidik berharap dapat mengungkap struktur jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan di belakang layar.
Kapolresta menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan operator di Batam. Polisi berkomitmen membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang diduga mengendalikan maupun menikmati hasil dari aktivitas perjudian online tersebut.
“Intinya ini tetap kami telusuri. Kami akan berupaya membongkar seluruh jaringan dari judi online ini,” tegas Anggora.
Ia menambahkan, pemberantasan perjudian online menjadi salah satu atensi utama Polresta Barelang mengingat dampaknya yang dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lain, termasuk pencucian uang.(*)



