
batampos – Upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum dan penegakan keadilan di Kota Batam kembali diperkuat melalui pembinaan internal di tubuh Polresta Barelang. Dalam pertemuan resmi yang digelar akhir pekan kemarin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memberikan pengarahan langsung kepada jajaran penyidik, Kanit Reskrim, Kasat, serta pimpinan Polsek di bawah wilayah hukum Barelang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penyidik agar semakin profesional, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara cepat dan tepat.
Pengarahan berlangsung di lantai 2 Gedung Anindhita Polresta Barelang. Hadir mendampingi Kapolresta, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, serta seluruh pejabat terkait yang terlibat langsung dalam proses penegakan hukum. Evaluasi dan penyamaan persepsi menjadi fokus penting guna memastikan penanganan perkara berjalan searah dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Rapat penguatan kinerja penyidik ini diikuti Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Lantas, para Kapolsek jajaran, Wakasat, Wakapolsek, KBO, Kasi Kum, Kasi Propam, hingga seluruh penyidik dan penyidik pembantu. Keterlibatan lengkap struktur pengawasan dan teknis ini menjadi momentum signifikan dalam memperkuat sinergi, serta memastikan penyidikan di setiap tingkatan berjalan konsisten, terukur, dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa penyidik harus berorientasi pada pelayanan publik berbasis keikhlasan, integritas, serta kecepatan dalam merespons laporan masyarakat. Proses penanganan perkara juga diminta berjalan lebih humanis tanpa mengabaikan ketegasan hukum. Menurutnya, setiap perkara wajib diselesaikan secara jelas, memberikan kepastian hukum dan tidak menggantung bagi para pihak yang terlibat.
Kapolresta juga mengingatkan pentingnya pemahaman mendalam terhadap perbedaan penyelidikan dan penyidikan agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses hukum. Ia menekankan agar seluruh personel menguasai aturan administrasi penanganan perkara, serta terus memperkaya kemampuan melalui literasi hukum, termasuk pemahaman KUHP dan KUHAP terbaru sebagai dasar pengambilan keputusan yang kuat.
“Jika terdapat keraguan, jangan bekerja sendiri. Gunakan ruang diskusi, konsultasikan kepada ahli atau senior berkompeten. Kolaborasi adalah kunci agar penyidikan lebih objektif dan akurat,” ujar Kapolresta menekankan.
Ia menilai pola kerja berbasis komunikasi dan pertimbangan kolektif dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus meminimalisir potensi kesalahan prosedur.
Selain itu, evaluasi kinerja diminta dilakukan secara terukur berdasarkan capaian nyata, bukan sekadar penilaian administratif. Polresta Barelang mendorong seluruh penyidik menjunjung tinggi etika, menjaga marwah institusi, dan tidak terlibat dalam tindakan yang berpotensi mencoreng nama kepolisian. Soliditas internal dan suasana kerja harmonis harus dijaga demi kelancaran penyidikan di lapangan.
Dengan langkah pembinaan yang konsisten ini, kinerja penyidik Polresta Barelang diharapkan semakin profesional, responsif, serta mampu menjawab tantangan hukum masyarakat Batam dengan pendekatan yang tepat, cepat, dan humanis. Penguatan kualitas sumber daya penyidik menjadi fondasi penting bagi kepercayaan publik dan wajah kepolisian yang makin modern serta berintegritas. (*)
Reporter: Eusebius Sara



