
batampos – Jajaran Polsek Batuaji menertibkan kendaraan yang parkir di bahu Jalan Brigjend Katamso, Tanjung Uncang, Minggu (8/2). Parkir sembarangan di ruas jalan tersebut dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas serta mengganggu arus kendaraan.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan pengendara dan warga sekitar terkait kendaraan roda dua yang memadati bahu jalan.
“Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, memang ditemukan banyak kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Razia Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor Diamankan
Dalam penertiban tersebut, polisi mewajibkan para pemilik motor memindahkan kendaraannya ke area parkir yang telah disediakan pihak perusahaan di sekitar lokasi.
“Kami melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan dan edukasi kepada para pekerja. Parkir di bahu jalan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Rizki.
Selain memberikan peringatan langsung kepada pengendara, Polsek Batuaji juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan di kawasan Tanjung Uncang agar turut mengingatkan para pekerja untuk mematuhi aturan parkir.
“Kami sampaikan ke pihak perusahaan agar kawasan sekitarnya lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan,” ungkapnya.
Pantauan Batam Pos, sepanjang jalan utama tersebut masih terlihat banyak sepeda motor parkir di bahu jalan, terutama di depan PT ASL Shipyard. Selain kendaraan, sejumlah pedagang juga memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan sehingga mempersemppit badan jalan.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Kampanyekan Nol Kecelakaan Kerja di Bulan K3 Nasional 2026
“Jalannya dua lajur, tapi malah dijadikan tempat parkir dan jualan,” ujar Rinto, warga sekitar.
Ia berharap penertiban dilakukan secara rutin dan disertai penegakan aturan yang tegas agar memberi efek jera.
“Kalau bisa ada sanksinya, ditilang saja supaya ada efek jera,” tutupnya. (*)



