
batampos – Polsek Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri, dibantu oleh warga menemukan benda mencurigakan diduga narkotika.
Hal ini bermula saat seorang warga Jemaja Timur hendak mencari kayu di hutan, tiba-tiba menemukan delapan bungkus narkotika yang diduga jenis kokain.
Diketahui bahwa penemuan benda tidak bertuan ini, ditemukan pada, Senin (26/12) siang sekitar pukul 13.00 WIB di dalam kawasan hutan Teluk Simas, Desa Air Biru Kecamatan Jemaja.
Satu buah jerigen warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan didalamnya ada benda yang mencurigakan yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam dan bening.
Baca Juga: BP Batam Alokasikan 678,25 Hektare Lahan Sepanjang Tahun 2022
“Benar kemarin Polsek Jemaja Anambas yang dibantu oleh warga menemukan benda mencurigakan diduga narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Selasa (27/12).
Saat ditemukan narkotika yang dibungkus dengan plastik hitam. Ketika ditemukan, saksi atas nama Rahim menyebutkan barang haram ditemukan di dalam jerigen berwarna hijau sekitar 50 meter dari bibir pantai.
Saksi mengaku tengah mencari kayu untuk digunakan secara pribadi di lokasi hutan yang sehari-sehari ia datangi.
Baca Juga: Ini Penyebab Kapal Roro dari Batam ke Kualatungkal Dihentikan
“Sekitar 50 meter dari bibir pantai. Barang haram itu ditemukan tergeletak di dalam jerigen warna hijau yang telah terpotong,” lanjutnya.
Rahim langsung melaporkan temuan barang tersebut ke pihak berwajib. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Jemaja kemudian langsung mendatangi lokasi guna mengamankan barang haram tersebut.
Baca Juga: Penumpang di Pelabuhan Batamcenter Membludak
“Kami juga telah melakukan test narkotika dan hasilnya positif. Informasi saat ini petugas Polsek Jemaja dan Polda Kepri tengah berupaya melacak keberadaan pemilik barang,” tutupnya.(*)
Reporter: Azis Maulana



