Selasa, 17 Maret 2026

Polsek Sekupang Janji Beri Pelayanan Prima dengan Humanis dan Tetap Mematuhi Prokes

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana

batampos – Polsek Sekupang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan humanis dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya cegah penyebaran Covid-19.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) adalah merupakan salah satu gerbang pelayanan Polri/Polsek Sekupang terhadap masyarakat saat masyarakat memerlukan bantuan dari Kepolisian/Polsek Sekupang yang memiliki tugas uatama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

SPKT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk menerima Laporan/Pengaduan, pelayanan pertolongan kepolisian, mendatangi TKP bersama fungsi terkait melakukan olah TKP sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Dalam memberikan pelayanan, SPKT Polsek Sekupang tetap mengedepankan 3S ( senyum, sapa, salam) dalam melayanj masyarakat dan dalam menerima laporan tidak ada dipungut biaya.

Seperti terlihat pada pelayanan SPKT Polsek Sekupang Senin 22 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) dengan humanis, sesuai presedur yang ada dan tetap mematuhi Prokes.

Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan akan terus memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat dengan humanis untuk menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan).

“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan suatu kejadian yang berkaitan dengan Kamtibmas. Tidak ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karna Polisi bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat,” ujar Kompol Yudha. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN