Jumat, 13 Maret 2026

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curiannya Juga Diamankan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Barang bukti curanmor yang diamankan Polsek Sekupang. F.ist

batampos – Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku diamankan polisi saat sedang membawa motor curiannya di daerah Tiban.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ini. Pelaku berinisial R, 35, merupakan warga Tiban Baitul Hasanah, Kecamatan Sekupang.

“Iya benar, Unit Reskrim Polsek Sekupang telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor,” ungkap Yudha, Senin (25/7).

Lebih lanjut dia mengatakan, dasar penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP – B / 95 / VII / 2022 / SPKT / Kepri / Brl / Sek Skp, tertanggal 24 Juli 2022 atas nama pelapor Erwan.

Dijelaskannya, kejadiannya berawal usai korban memakirkan sepeda motor miliknya merek Honda Revo Warna Hitam lis biru, didepan teras rumah di Perum Tanjung Riau RT 001 RW 006, Minggu (17/7). Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci sekitar pukul 15.00 WIB, untuk menghadiri pesta keluarga.

Lalu, setelah menghadiri pesta keluarga, korban kembali pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB. “Pada saat pelapor pulang ke rumahnya, alangkah terkejutnya dia saat melihat sepeda motor yang diparkirkan di teras depan rumahnya sudah tidak ada lagi alias hilang,” jelas Yudha.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Sekupang.

Setelah menerima Laporan tentang adanya tindak pidana pencurian, Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi dari pelapor bahwasanya telah melihat sepeda motornya yang hilang digunakan oleh seorang laki-laki tidak dikenal sedang berada di Tiban Center.

Lanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku beserta barang bukti Ranmor hasil kejahatan milik pelapor.

“Setelah dilakukan Interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN