Kamis, 2 April 2026

Polsek Sekupang Ringkus Pembobol Bengkel Teralis

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polsek Sekupang saay merilis penangkapan pelaku pembobol bengkel teralis. Foto: Rengga/Batam Pos

batampos – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, berhasil membekuk satu pencuri di Bengkel Teralis Cinderamata, Seiharapan, 22 Desember 2021 lalu.

Pelaku ditangkap berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan warga Perumahan Cipta Garden, Sekupang.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, menjelaskan, berdasarkan laporankorban, saat pelapor hendak membuka bengkel teralis miliknya, ia terkejut.

“Korban melihat kunci gembok pintu teralis dalam keadaan rusak. Saat mengecek isi bengkel dan mendapati beberapa barang isi bengkel berupa satu unit cutting bell, satu buah gerinda tangan, satu buah travo las, satu buah bor tangan, satu buah kompresor hilang,” jelas Kompol Yudha.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.160.000 dan selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Sekupang.
Setelah menerima laporan polisi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di seputaran TKP.

Selanjutnya pada hari Kamis (24/3) sekira pukul 22.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa yang diduga sebagai pelaku, HE, sedang berada di seputaran Tiban BTN, Kecamatan Sekupang.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi tersebut. Mereka berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mencuri di bengkel teralis milik korban. Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya ia diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan juga satu unit gerinda duduk potong, satu unit trafo las, dua unit gerinda, satu unit laptop merek HP, satu unit R2 Jupiter Mx, satu TV Samsung 32 inci dan satu kompresor.

“Pelaku sudah kami bekuk, dia mengaku sudah beraksi di 10 lokasi di Batam,” papar Kapolsek.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

UPDATE