Senin, 16 Februari 2026

Pra- Rekonstruksi Kasus Love Scamming di Pertokoan Tanjung Trisakti Jalan Laksamana Bintan dan Komplek Ruko Sakura Permai

spot_img

Berita Terkait

spot_img
polisi China ikut dalam pra rekonstruksi kasus love scamming
batampos-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri gelar pra- rekonstruksi bersama Divhubinter dan Kepolisian China di dua lokasi yang dijadikan aktivitas love scamming. Lokasi pertama ditelusuri yakni di pertokoan Komp Tanjung Trisakti Jalan Laksamana Bintan dan Komp Ruko Sakura Permai,Jalan Yos Sudarso, Batuampar.
“Ini adalah TKP lainnya yang dijadikan aktivitas love scamming, jadi di dalam nya ada bilik (kamar) yang disiapkan oleh pelaku wanita untuk memancing korban melalui VCS,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi,dilokasi, Jumat (1/9).
Nasriadi menyampaikan ruko ini keadaan kosong yang disewa oleh para tersangka untuk melakukan aksinya. Terdapat lima tersangka satu perempuan dan empat laki-laki WNA Tiongkok.
“Tersangka yang kami bawa ini adalah bagian dari yang memerankan love scamming, dan akan diperiksa oleh polisi China terkait aktivitas yang mereka lakukan,” ujarnya.
Kemudian, disini Kepolisian China yang melalukan penyelidikan dan Ditreskrimsus mem back up.
“Jadi inilah salah satu ruko yang dijadikan aktivitas dan berhasil kami amankan. Dan ruko ini tidak mereka tempati tetapi hanya dijadikan tempat love scamming , modus mereka bekerja pada malam hari. Ketika pagi hari atau dini hari mereka pindah ke TKP di Kara Industrial,” ujarnya.
Lebih lanjut, kelima tersangka yang dihadirkan tengah di dalami oleh Polda Kepri dan Kepolisian China.
“Usai kami periksa tersangka yang di jadikan model. Modusnya ketika proses merayu korban itu bukan lah wanita melainkan pria. Dan pada saat korban sudah sepakat maka tugas diserahkan kepada kelompok wanita sehingga dilakukan pemerasaan love scamming,” ujarnya.
Perkembangan penanganan perkara pidana love scamming usai dilakukan penangkapan 88 WNA Tiongkok tersebut Polda Kepri berkoordinasi dengan Kepolisian China untuk membuka seluruh file data diseluruh laptop , hp para tersangka.
“Kemudian kami melakukan pemeriksaan,dari hasil tersebut dan koordinasi dengan kepolisian china dan kami belum mendapatkan korban WNI,” ujarnya.
Sehingga kelanjutan Polda Kepri yakni menyerahkan atau melimpahkan , bahwa tidak cukup alat bukti untuk menyidik perkara ini karena tidak ada korban WNI.
“Sehingga diserahkan penanganan kepada Kepolisian China dengan membuat berita acara penyerahan pelimpahan kasus kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada mereka dan ini telah dilakukan,” ujarnya.
Secara dokumen telah dilakukan dengan formil P to P . Usai itu proses nya tetap di back up Polda Kepri untuk proses pengembangan perkara. (*)
reporter: aziz

Update