
batampos – Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya yang terjadi di kosan kawasan Dapur 12, Kecamatan Sagulung. Pelaku bernama Andi Pranansyah (25) diamankan di kawasan Sei Lekop, Selasa (28/1) malam.
Dalam aksinya, pelaku menganiaya korban berinisial SN (26) dengan cara memukul, menendang, hingga menggunakan kayu. Akibat perbuatannya, korban mengalami lebam di bagian tangan dan kaki serta pendarahan di kepala.
“Awalnya cek-cok karena ponsel, dan tersinggung dengan perkataannya. Saya tendang dan pukul kepalanya menggunakan kayu,” ujar Andi di Mapolsek Sagulung.
Baca Juga: Terlibat Pemerasan, Iptu TSH Belum Juga Disidang Kode Etik
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengunggah kondisi SN yang babak belur ke media sosial Facebook. Unggahan tersebut mendapat perhatian publik hingga akhirnya keluarga mendesak korban untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Saya spontan, lalu pergi keluar kosan setelah dia minta pertolongan tetangga,” kata pria yang bekerja di galangan kapal tersebut.
Sementara itu, korban SN mengatakan dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku selama sekitar dua tahun dan tinggal bersama di kosan tersebut.
“Selama ini saya sudah sering dipukul dan dibanting. Tapi ini yang paling parah sampai kepala saya berdarah,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Pelaku Hipnotis yang Terstruktur
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kayu yang digunakan untuk menganiaya, serta kasur bekas lumuran darah.
“Pelaku kita amankan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban,” tutupnya.(*)



