Selasa, 27 Januari 2026

Propam Polda Kepri Perketat Disiplin, Anggota Langgar Aturan Langsung Ditindak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto. (Posmetro)

batampos – Propam Polda Kepri mengetatkan penegakan disiplin internal terhadap personel, mulai dari aturan parkir, kedisiplinan jam kerja, hingga kerapian berpakaian. Kebijakan ini sebagai langkah membangun kultur kepatuhan dan keteladanan di lingkungan kepolisian.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto mengatakan, sejumlah pelanggaran ringan seperti parkir sembarangan, anggota berkeliaran pada jam kerja, hingga cara berpakaian yang tidak sesuai ketentuan masih ditemukan dalam patroli rutin.

“Propam memperkuat tindakan penertiban, tidak hanya sebatas sosialisasi, tapi langsung penindakan. Dan itu rutin kami lakukan setiap hari,” ujar Eddwi.

Menurutnya, langkah awal penegakan selalu dilakukan melalui edukasi. Anggota yang melanggar akan diingatkan lewat pemasangan stiker peringatan. Namun jika pelanggaran tetap diulang, tindakan tegas diberlakukan.

“Kalau sudah ditempel stiker tapi tetap tidak berubah, maka pentil kendaraanya saya minta cabut,” tegas Eddwi.

Ia menegaskan, area parkir di lingkungan Polda Kepri saat ini sudah memadai. Karena itu, alasan memarkir kendaraan di bahu jalan atau lokasi-lokasi yang menghambat aktivitas kantor tidak lagi dapat ditoleransi. “Parkiran cukup. Ini sekaligus untuk membiasakan anggota supaya tertib,” katanya.

Setiap pagi Propam juga melakukan patroli internal menyisir seluruh sudut kantor. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti kebiasaan Kapolda Kepri yang kerap berkeliling memantau aktivitas anggota.

“Kalau Kapolda temukan pelanggaran, langsung dikirim ke saya dan kami panggil personelnya,” ujarnya.

Eddwi menambahkan, personel yang terbukti melakukan pelanggaran ringan akan dikenai tindakan fisik sebagai efek jera, seperti push up. Seluruh nama yang ditindak akan didata. “Kami catat semua. Ada teguran pertama, kedua, ketiga, lalu tindakan disiplin,” ucapnya.

Penertiban juga difokuskan pada anggota yang kedapatan berkeliaran atau nongkrong saat jam kerja. Propam menetapkan aturan bahwa satu jam setelah apel pagi sekitar pukul 09.00 anggota sudah harus berada di unit masing-masing. “Kalau masih terlihat keluyuran, pasti kami tanya. Sekarang sudah banyak anggota yang bawa bekal, jadi tidak ada alasan keluar,” katanya.

Eddwi menyebut, penertiban ini telah menunjukkan hasil. Pelanggaran mulai menurun dan hanya sesekali muncul karena faktor tertentu. “Sudah jauh berkurang. Sesekali saja, mungkin karena buru-buru. Tapi dari jam 7 sampai jam 10, kami tetap awasi,” katanya.

Ia menegaskan, langkah Propam bukan untuk menekan, melainkan membangun kultur disiplin yang kuat. “Ini atensi kami agar anggota tertib. Sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan,” ujarnya. (*)

Reporter: Yashinta

Update