Senin, 30 Maret 2026

Proses Investigasi Kasus Dugaan Pungli Petugas Imigrasi Batam Masih Berjalan, akan Segera Dilaporkan ke Kementerian

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Konfrensi pers terkait dugaan pungli di Imigrasi Batam. f Istimewa

batampos – Dugaan pungutan liar oleh oknum petugas imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre kian menguat sebagai persoalan yang tak berdiri sendiri. Keluhan wisatawan yang berulang terekam dalam ulasan di berbagai platform digital serta disuarakan pelaku industri pariwisata menunjukkan praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan mengarah pada pola yang sistemik.

Di tengah sorotan publik, langkah investigasi internal Direktorat Jenderal Imigrasi justru menuai pertanyaan. Penelusuran yang sejauh ini berfokus pada peristiwa 13 dan 14 Maret dinilai belum menyentuh akar persoalan, termasuk kemungkinan aliran dana dan keterlibatan pihak lain di balik praktik tersebut.

Kasubdit Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengatakan proses investigasi masih berjalan.

“Masih ada beberapa persoalan dan pihak eksternal yang dimintai keterangan. Kami harapkan dalam waktu tidak lama akan tuntas, kemudian hasilnya dilaporkan ke kementerian untuk direkomendasikan langkah lanjutan, baik penjatuhan hukuman disiplin maupun kode etik,” ujarnya, Senin (30/3).

Ia menyatakan, penanganan kasus ini berada dalam koridor penegakan disiplin dan etika pegawai, sehingga seluruh proses membutuhkan kehati-hatian serta pembuktian yang komprehensif.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan menyusul ramainya pemberitaan dan sorotan di media sosial.

Menurutnya , sejumlah langkah perbaikan telah diterapkan, terutama dalam pengawasan di area pemeriksaan.

“Kami telah berkoordinasi sejak 26 Maret 2026 terkait kewenangan akses bagi pemegang pas pengunjung (visitor) dengan pembatasan memasuki area tertentu. Sejak saat itu kami pastikan tidak ada lagi proses pemeriksaan keimigrasian atau cap paspor yang dilakukan di luar konter resmi,” kata Hajar.

Ia menambahkan, penggunaan ruang pemeriksaan hanya diperuntukkan bagi kondisi khusus, seperti penumpang yang diduga menggunakan paspor atau visa palsu, yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses interogasi sesuai prosedur.

Meski demikian, berbagai kalangan menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab kekhawatiran publik.

Desakan agar investigasi diperluas—tidak hanya pada kasus yang mencuat belakangan menguat, seiring harapan agar institusi imigrasi melakukan pembenahan menyeluruh guna memulihkan kepercayaan, khususnya di pintu masuk internasional strategis seperti Batam Centre.(*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE