Senin, 23 Februari 2026

PT BIB Kirimkan Surat ke Dishub Kepri Terkait Operasional Taksi Online di Hang Nadim

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – PT Bandara Internasional Batam (BIB) Batam tengah berupaya untuk segera menetapkan kepastian operasional transportasi taksi online di Bandara Hang Nadim Batam.

Usai kedua belah pihak dari taksi konvensional dan taksi online menyepakati titik jemput di bandara , PT BIB mengambil langkah bersurat ke Dishub Kepri untuk ketetapan solusi.

“Poinnya bagaimana transportasi online ini bisa beroperasi secara legal di Bandara dan inilah yang sedang kami (BIB) usahakan,” ujar Direktur PT BIB Hang Nadim Batam, Pikri Ilham, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: BP Batam Sayangkan Tuduhan Tak Berdasar Terkait Polemik Purajaya Nongsa

Menurutnya, jangan ada kebutuhan penggun jasa transportasi tersebut di Bandara Hang Nadim jadi melipir namun harus memenuhi ketentuan.

“Yang kita harapkan kepastian regulasi dari Dinas Perhubungan Kepri memberikan izin mereka bisa beroperasi secara resmi,” ujarnya.

Kedepannya harapan tentu agar lebih tertata lagi titik operasi transporatasi tersebut. Meskipun hanya bersifat temporary (sementara) artinya masih naik turun kepastiannya.

Baca Juga: WN Singapura Punya KTP, Disduk Batam Serahkan Berkas ke Imigrasi

“Intinya para supir (driver) ini sama-sama mencari makan dan diharapkan bisa kondusif terus di lapangan,” ujarnya.

PT BIB telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungab (Dishub) Kepri, dan telah menginisiasi diadakan rapat pembahasan bersama Forkompimda.

Baca Juga: Cerita Korban Kebakaran di Tanjungpantun, Api Disiram Malah Makin Besar

“Dan saya sampaikan juga bahwa untuk segera ada keputusan solusi yang tepat. Kedepan akan terus dikejar berdasarkan kondisi di lapangan dengan mengirimkan surat ke Dishub Kepri untuk solusi secara permanen,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

SALAM RAMADAN