Kamis, 2 April 2026

PT Jovan Enggan Berkomentar Terkait Lalai Penerapan K3 dan Pekerjakan Karyawan Tanpa SIO

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos- PT Jovan Technologies hingga saat ini masih bungkam terkait meninggalnya salah seorang karyawan mereka yang tengah hamil.

Dari pantauan di lapangan saat sidak bersama Komisi IV DPRD Kota Batam beberapa waktu yang lalu, diketahui bahwa perusahaan dengan jumlah karyawan sebanyak 1.200 orang itu dinilai abai dalam penerapan K3.

Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan Sidak ke PT Jovan Technologies Beberapa Waktu Lalu – F Eggi

Sebab, di lokasi kecelakaan kerja, tidak menemukan adanya tanda atau peringatan area berbahaya karena sering dilalui forklift. Selain itu, lokasi yang dilalui forklift itu tergolong sempit dan sering dilalui oleh karyawan karena berdekatan dengan musala.

BACA JUGA: Karyawan Meninggal Kecelakaan Kerja, Pimpinan PT Jovan Technologies Harus Ikut Bertanggung Jawab

Tidak hanya itu, diketahui juga bahwa pengemudi forklift itu juga tidak mempunyai Surat Ijin Operator (SIO) forklift, yang merupakan sertifkat ijin untuk menjalankan forklift.

Saat terkait dengan laka kerja tersebut, HRD PT Jovan Technologies, Harryanto Sibarani enggan berkomentar banyak.

Ia mengungkapkan jika kecelakaan kerja ini sudah ditangani oleh Polsek Batuampar. “Untuk informasi ke Polsek Batuampar aja,” ujarnya singkat.

Sementara mengenai kelalaian pihak perusahaan mengenai lalai dalam penerapan K3 dan mempekerjakan operator forklift yang belum mempunyai SIO, ia enggan memberikan keterangan. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

 

UPDATE