Minggu, 15 Maret 2026

Pukul Penyandang Disabilitas, BD Berakhir Dalam Bui

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana saat melaksanakan konferensi pers, Sabtu (18/7) siang. (F.Istimewa)

batampos – Amarah warga Tiban Kampung, Sekupang tidak terbendung saat melihat rekaman video salah seorang warganya dipukul di dalam rumah ibadah. Ironisnya lagi, korban yang dipukul itu adalah seorang penyandang disabilitas.

Dalam video yang beredar itu terlihat, IR, 42, beberapa kali menerima pukulan yang dilayangkan oleh BD, 51. Ia tak bisa membalas karna kondisinya yang memang tidak memungkinkan. Kejadian penganiayaan ini terjadi Masjid Al Kautsar RT 001 RW 001 Tiban Lama, Sekupang, Minggu (5/6) lalu.

“Warga yang sudah mulai tersulut emosinya, mencari pelaku. Beruntung kita segera amankan pelaku saat baru pulang beribadah,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana saat konferensi pers, Sabtu (18/7) siang.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah rekaman video pemukulan. Video tersebut sempat viral karena sempat terbesar di media sosial. IR, 42 korban penyandang disabilitas mengalami luka memar di mata, mulut serta wajah bagian atas.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2019 lalu. Ia dikenakan padas 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan,” tegas Yudha.

Kapolsek menceritakan, kejadian berawal Minggu (5/6), sekira pukul 05.30 WIB, korban selesai melaksanakan salat subuh di Masjid Al Kautsar. Ia duduk diteras masjid bersama seorang temannya Eno. Tidak berapa lama kemudian pelaku datang ke masjid untuk mengambil nasi kuning sumbangan dari jamaah  sambil mengucap “Assalamualaikum”.

Lalu korban membalas salam terlapor dan mendengar pelaku sedang berbicara dengan Eno dengan mengatakan “Ko sombong kali kau, aku tegur tak pernah menjawab. Dan korban langsung korban mengatakan “emang seperti itu budaya orangnya. Tidak pernah menyahut” jawab korban.

Pelaku yang masih kesal langsung cekcok mulut dengan Eno, hingga keduanya adu jotos. Sebelum datang korban melerai. Pelaku menganggap korban membantu Eno langsung memukul mata sebelah kiri dan kepala korban berulang kali dan korban hanya menghindar saja.

Atas kejadian itu korban mengalami rasa sakit di bagian kepala dan memar bagian mata sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang. “Niatnya melerai namun dianggap ikut membantu sehingga korban dipukul dibagian kepala dan memar di bagian mata,” ungkap Kapolsek.

Yudha menambahkan, setelah menerima laporan, unit reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M. Ridho Lubis langsung ke TKP untuk mencari saksi dan informasi tentang kejadian tersebut serta mencari tahu alamat terlapor.

Sekira pukul 20.00 WIB didapat informasi bahwa terlapor sedang berada di Tiban kampung, lalu unit Opsnal menindak lanjuti informasi tersebut dan behasil menemukan dan mengamankan terlapor yang selanjutnya dibawa ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut. Di Mapolsek Sekupang, BD mengakui perbuatannya.

Ia meminta maaf kepada korban dan warga Tiban Kampung khususnya, atas apa yang telah ia lakukan. “Saya memang sudah tersulut emosi, pada korban, karena saya dilarang untuk azan. Namun itu semua kesalahan saya karena tidak bisa mengontrol emosi. Saya mewakili diri saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Insha Allah keluar dari sini saya akan lebih baik lagi,” ungkap BD. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN