Sabtu, 7 Februari 2026

Pulangkan 86 WNI dari Malaysia, Negara Prioritaskan Kelompok Rentan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Proses pemulangan WNI.

batampos – Sebanyak 86 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Malaysia, menuju Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/2). Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan negara terhadap WNI yang bermasalah keimigrasian, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pendampingan khusus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 orang termasuk kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, anak-anak, serta WNI dengan kondisi sosial tertentu. Secara rinci, para WNI itu terdiri atas 66 pria, 19 perempuan, dua anak perempuan berusia 2 dan 3 tahun, serta satu bayi laki-laki berusia satu bulan. Mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Pemulangan difasilitasi penuh oleh KJRI Johor Bahru dengan memberikan bantuan tiket feri serta pembebasan pajak pelabuhan tanpa dipungut biaya. Para WNI diberangkatkan menggunakan kapal feri Citra Legacy pada pukul 13.45 waktu setempat dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Center.


Dalam proses tersebut, KJRI Johor Bahru juga menerbitkan 79 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak lagi memiliki dokumen perjalanan. Kelompok rentan menjadi prioritas utama dengan pendampingan sejak verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan dasar, hingga keberangkatan.

Selain deportan dari DTI Pekan Nenas, KJRI Johor Bahru turut memfasilitasi kepulangan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal bekerja serta satu WNI dari Tempat Singgah Sementara (TSS) berinisial NH (56), asal Riau. NH diketahui telah tinggal di Malaysia selama lebih dari 20 tahun dan diserahkan oleh Kepolisian Malaysia dalam kondisi terlantar setelah suami dan anaknya meninggal dunia.

Setibanya di Batam, para WNI langsung ditangani oleh BP3MI Kepulauan Riau, pihak Imigrasi, serta pemerintah daerah untuk proses pendataan dan reintegrasi dengan keluarga serta daerah asal masing-masing. Penyambutan di pelabuhan turut melibatkan P4MI Batam dan Polda Kepulauan Riau.

Konsul Jenderal RI untuk Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, menegaskan negara hadir langsung dalam proses pemulangan tersebut. “Tim Satuan Tugas KJRI Johor Bahru hadir langsung untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan manusiawi, khususnya bagi kelompok rentan,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2).

Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini merupakan wujud implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh WNI di luar negeri, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan,” katanya.

Sepanjang Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 426 WNI, dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah dengan rencana pemulangan sekitar 180 WNI menuju Dumai, Riau, pada akhir pekan ini. (*)

ReporterArjuna

Update