Kamis, 2 April 2026

Puluhan Korban Tertipu Showroom Mobil di Batam, Kerugian Miliaran Rupiah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Korban dugaan penipuan oleh Showroom Mobil mendatangi Polresta untuk menanyakan perkembangan kasus yang dialami mereka, Rabu (1/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam menguak. Puluhan warga Batam jadi korban dan jumlah korban disebut mencapai lebih dari 30 orang, dengan sedikitnya 27 korban mengalami kerugian besar hingga ratusan juta rupiah per orang.

Kasus ini pertama kali mencuat dari laporan seorang warga Bengkong, Hidayatul Chadmi, ke Satreskrim Polresta Barelang pada 1 Maret 2026. Ia mengaku tidak menerima uang hasil penjualan mobil Mitsubishi Xpander Sport miliknya senilai sekitar Rp205 juta.

Dalam kronologisnya, mobil tersebut dititipkan kepada terduga pelaku, Nora Oktavia, yang diketahui mengelola showroom mobil di kawasan Botania, Batam Centre. Keduanya sepakat bahwa pembayaran akan dilakukan paling lambat 23 atau 24 Februari 2026.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung diterima. Upaya komunikasi yang dilakukan korban juga tidak membuahkan hasil, bahkan nomor telepon pelaku sudah tidak aktif.

Pada 26 Februari 2026 malam, korban sempat mendatangi kediaman pelaku. Namun, pelaku tidak ditemukan dan disebut sudah tidak pulang sejak 24 Februari 2026. Sejak saat itu, keberadaan pelaku tidak diketahui.

Seiring berjalannya waktu, korban lain mulai bermunculan dengan pola kasus serupa. Mereka bahkan mendatangi Polresta Barelang pada Rabu (1/4) untuk menanyakan perkembangan laporan sekaligus membuat pengaduan baru.

Salah satu korban, Yulia, mengaku mengalami kerugian dalam transaksi tukar tambah mobil. Ia telah menyerahkan kendaraan beserta dokumen lengkap, namun BPKB mobil pengganti yang dijanjikan tidak pernah diterima.
“Saya tukar tambah mobil, STNK dan BPKB sudah saya serahkan. Katanya besok BPKB mobil baru diberikan, tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkap Yulia.

Korban lainnya, Dwi Sunarti, mengaku membeli mobil Mitsubishi Xpander Sport melalui showroom di kawasan SP Plaza Batu Aji. Ia sempat menerima BPKB atas nama pemilik pertama, namun saat dititipkan untuk proses balik nama, dokumen tersebut tidak pernah dikembalikan.
“Saya sudah beli mobil dan sempat pegang BPKB. Tapi setelah saya titipkan untuk balik nama, sampai sekarang tidak ada. Dihubungi tidak bisa, orangnya juga tidak bisa dicari,” ujar Dwi.

Sementara itu, Nanang Andika mengaku BPKB mobil miliknya dipinjam oleh pelaku dengan iming-iming keuntungan. Namun hingga kini, dokumen tersebut hilang tanpa kejelasan.
“Dia pinjam BPKB saya, janjinya ada fee dan cuma tiga bulan. Tapi sampai sekarang tidak tahu di mana, hilang begitu saja,” kata Nanang.

Dari keterangan para korban, modus yang digunakan pelaku cukup beragam. Mulai dari titip jual mobil tanpa penyetoran hasil penjualan, penjualan mobil tanpa penyerahan BPKB, hingga penggadaian dokumen kendaraan ke pihak leasing.

Selain itu, terdapat pula dugaan praktik kerja sama investasi, bisnis rental mobil hingga peminjaman BPKB dengan iming-iming keuntungan yang berujung kerugian. Bahkan, ada pula kasus hutang piutang yang turut menyeret nama pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, melalui petugas piket Reskrim menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh laporan yang masuk. “Kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan korban dan alat bukti. Kami juga mengimbau korban lain untuk segera melapor,” ujarnya.

Polisi saat ini juga tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Para korban berharap kasus ini segera terungkap dan hak mereka dapat dikembalikan.(*)

UPDATE