
batampos – Puluhan warga mendatangi lokasi aktivitas pematangan lahan di kawasan Marina City, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Jumat (10/7). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan izin kegiatan penimbunan yang sedang berlangsung sekaligus menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Warga menilai aktivitas penimbunan yang diduga dilakukan di kawasan mangrove berpotensi menghilangkan daerah resapan air. Mereka khawatir kondisi tersebut akan menyebabkan banjir di permukiman yang berada di sekitar lokasi.
“Jangan sampai penimbunan ini membuat rumah-rumah kami nanti kebanjiran. Kami hanya ingin tahu apakah kegiatan ini sudah memiliki izin dan dampak lingkungannya sudah dikaji,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak puluhan warga mendatangi lokasi proyek, aktivitas pematangan lahan berhenti. Sejumlah alat berat yang sebelumnya digunakan untuk pekerjaan tampak terparkir dan tidak lagi beroperasi.
Akses pintu masuk menuju area proyek juga terlihat ditutup.
Meski demikian, dari luar lokasi masih terlihat hamparan lahan yang telah ditimbun, dengan sejumlah alat berat berada di dalam kawasan proyek.
Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas kegiatan tersebut, termasuk memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi dan dampak lingkungan telah dikaji secara menyeluruh.
“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami minta, jangan sampai karena penimbunan ini masyarakat yang menjadi korban banjir. Kalau memang izinnya ada, tolong diperlihatkan kepada masyarakat,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek terkait status perizinan maupun tujuan kegiatan pematangan lahan tersebut.(*)

