Kamis, 9 April 2026

Rambu Membingungkan di Jalan Sudirman, Dishub Batam Siap Evaluasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
ondisi arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Batam, Selasa (7/4). Terlihat rambu u-turn masih terpasang meski akses putar balik telah ditutup menggunakan pembatas beton, sehingga memicu kebingungan bagi pengguna jalan. F. M. Sya’ban/ Batam Pos
batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akhirnya angkat bicara terkait sorotan masyarakat atas keberadaan rambu putar balik (u-turn) yang dinilai membingungkan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di jalur dari arah Kepri Mall menuju Simpang Laluan Madani, Batam Kota.

‎Di lokasi tersebut, akses putar balik sebelumnya telah ditutup menggunakan pembatas beton. Namun, sebagian beton dilaporkan dibuka kembali oleh oknum pengendara, sehingga memicu kebingungan di lapangan, terlebih rambu u-turn masih terpasang.

‎Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan penataan lalu lintas berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan.

‎“Kita akan pastikan koordinasi lebih kuat lagi. Ini pekerjaan bersama. Kita punya forum lalu lintas untuk membahas perkembangan, kepadatan, hingga aspek keselamatan,” ujarnya, Selasa (7/4) siang.

‎Ia menjelaskan, forum lalu lintas tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya BP Batam, Dishub, kepolisian lalu lintas, serta lembaga pendukung seperti Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.

‎Menurut Leo, penutupan u-turn di ruas tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban.

‎Mengingat Jalan Sudirman merupakan jalur protokol dengan dua arah dan masing-masing lima lajur, kawasan ini difungsikan sebagai jalur cepat yang harus meminimalkan titik putar balik.

‎“Penutupan itu bagian dari pembagian jalur, termasuk memisahkan kendaraan roda dua dan roda empat. Dalam pelaksanaannya tentu ada tahapan dan penyesuaian,” jelasnya.

‎Terkait masih adanya rambu u-turn yang belum dicabut, Leo menegaskan pihaknya akan segera melakukan penyesuaian berdasarkan hasil koordinasi bersama forum lalu lintas.

‎“Saya pastikan, nanti dari hasil koordinasi, mana yang ditutup dan mana yang dibuka, kita akan sesuaikan rambu-rambunya,” tegasnya.

‎Ia juga memastikan bahwa Dishub Batam terus mendorong tata kelola yang responsif, akuntabel, dan transparan dalam setiap kebijakan, termasuk dalam penataan lalu lintas di jalan protokol.

‎“Di Dishub, saya sudah minta seluruh bidang untuk responsif, akuntabel, dan transparan,” katanya.

‎Sebelumnya, perhatian publik terhadap persoalan ini mencuat setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza Veloz hingga terguling di Jalan Sudirman.

‎Kejadian tersebut memicu kritik, terutama terkait keberadaan rambu u-turn yang masih terpasang meski akses putar balik telah ditutup.

‎Evaluasi pun kini menjadi langkah penting, agar penataan lalu lintas tidak hanya tertib di atas kertas, tetapi juga jelas dan aman di lapangan bagi seluruh pengguna jalan.(*)
ReporterM. Sya’ban

UPDATE