
batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akhirnya angkat bicara terkait sorotan masyarakat atas keberadaan rambu putar balik (u-turn) yang dinilai membingungkan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di jalur dari arah Kepri Mall menuju Simpang Laluan Madani, Batam Kota.
Di lokasi tersebut, akses putar balik sebelumnya telah ditutup menggunakan pembatas beton. Namun, sebagian beton dilaporkan dibuka kembali oleh oknum pengendara, sehingga memicu kebingungan di lapangan, terlebih rambu u-turn masih terpasang.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan penataan lalu lintas berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan.
“Kita akan pastikan koordinasi lebih kuat lagi. Ini pekerjaan bersama. Kita punya forum lalu lintas untuk membahas perkembangan, kepadatan, hingga aspek keselamatan,” ujarnya, Selasa (7/4) siang.
Ia menjelaskan, forum lalu lintas tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya BP Batam, Dishub, kepolisian lalu lintas, serta lembaga pendukung seperti Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
Menurut Leo, penutupan u-turn di ruas tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban.
Mengingat Jalan Sudirman merupakan jalur protokol dengan dua arah dan masing-masing lima lajur, kawasan ini difungsikan sebagai jalur cepat yang harus meminimalkan titik putar balik.
“Penutupan itu bagian dari pembagian jalur, termasuk memisahkan kendaraan roda dua dan roda empat. Dalam pelaksanaannya tentu ada tahapan dan penyesuaian,” jelasnya.
Terkait masih adanya rambu u-turn yang belum dicabut, Leo menegaskan pihaknya akan segera melakukan penyesuaian berdasarkan hasil koordinasi bersama forum lalu lintas.
“Saya pastikan, nanti dari hasil koordinasi, mana yang ditutup dan mana yang dibuka, kita akan sesuaikan rambu-rambunya,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa Dishub Batam terus mendorong tata kelola yang responsif, akuntabel, dan transparan dalam setiap kebijakan, termasuk dalam penataan lalu lintas di jalan protokol.
“Di Dishub, saya sudah minta seluruh bidang untuk responsif, akuntabel, dan transparan,” katanya.
Sebelumnya, perhatian publik terhadap persoalan ini mencuat setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza Veloz hingga terguling di Jalan Sudirman.
Kejadian tersebut memicu kritik, terutama terkait keberadaan rambu u-turn yang masih terpasang meski akses putar balik telah ditutup.
Evaluasi pun kini menjadi langkah penting, agar penataan lalu lintas tidak hanya tertib di atas kertas, tetapi juga jelas dan aman di lapangan bagi seluruh pengguna jalan.(*)
Di lokasi tersebut, akses putar balik sebelumnya telah ditutup menggunakan pembatas beton. Namun, sebagian beton dilaporkan dibuka kembali oleh oknum pengendara, sehingga memicu kebingungan di lapangan, terlebih rambu u-turn masih terpasang.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan penataan lalu lintas berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan.
“Kita akan pastikan koordinasi lebih kuat lagi. Ini pekerjaan bersama. Kita punya forum lalu lintas untuk membahas perkembangan, kepadatan, hingga aspek keselamatan,” ujarnya, Selasa (7/4) siang.
Ia menjelaskan, forum lalu lintas tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya BP Batam, Dishub, kepolisian lalu lintas, serta lembaga pendukung seperti Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
Menurut Leo, penutupan u-turn di ruas tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban.
Mengingat Jalan Sudirman merupakan jalur protokol dengan dua arah dan masing-masing lima lajur, kawasan ini difungsikan sebagai jalur cepat yang harus meminimalkan titik putar balik.
“Penutupan itu bagian dari pembagian jalur, termasuk memisahkan kendaraan roda dua dan roda empat. Dalam pelaksanaannya tentu ada tahapan dan penyesuaian,” jelasnya.
Terkait masih adanya rambu u-turn yang belum dicabut, Leo menegaskan pihaknya akan segera melakukan penyesuaian berdasarkan hasil koordinasi bersama forum lalu lintas.
“Saya pastikan, nanti dari hasil koordinasi, mana yang ditutup dan mana yang dibuka, kita akan sesuaikan rambu-rambunya,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa Dishub Batam terus mendorong tata kelola yang responsif, akuntabel, dan transparan dalam setiap kebijakan, termasuk dalam penataan lalu lintas di jalan protokol.
“Di Dishub, saya sudah minta seluruh bidang untuk responsif, akuntabel, dan transparan,” katanya.
Sebelumnya, perhatian publik terhadap persoalan ini mencuat setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza Veloz hingga terguling di Jalan Sudirman.
Kejadian tersebut memicu kritik, terutama terkait keberadaan rambu u-turn yang masih terpasang meski akses putar balik telah ditutup.
Evaluasi pun kini menjadi langkah penting, agar penataan lalu lintas tidak hanya tertib di atas kertas, tetapi juga jelas dan aman di lapangan bagi seluruh pengguna jalan.(*)



