
batampos – Kebingungan pengendara kerap terjadi di kawasan Simpang Indomobil, Baloi, Lubukbaja, Batam. Banyak pengendara dari arah Batuampar menuju Laluan Madani mengeluhkan tidak jelasnya rambu dan lampu lalu lintas di persimpangan tersebut.
Akibatnya, sebagian pengendara ragu apakah harus berhenti atau tetap melaju di jalan lurus ketika lampu merah menyala.
Seorang pengendara motor, Mirwan, mengaku pernah mengalami situasi membingungkan di simpang tersebut. Ia mengatakan sudah berhenti sesuai aturan ketika lampu merah menyala, namun justru mendapat klakson bertubi-tubi dari pengendara lain yang melaju terus.
“Di seberang SPBU itu, bulatan merah itu maksudnya stop atau jalan? Masa kita sudah berhenti di baris ketiga malah diklakson ramai-ramai? Rambunya ambigu. Bahaya loh,” ujarnya dengan nada kesal.
Baca Juga: Polda Kepri Tegaskan Tidak Ada Mobil Berpelat Asing di Batam
Pantauan di lokasi menunjukkan banyak pengendara yang tidak mengikuti isyarat lampu lalu lintas. Sebagian besar tetap melaju lurus meski lampu merah menyala, karena menganggap jalur tersebut merupakan jalur utama tanpa hambatan atau belokan. Kondisi ini kerap menimbulkan kebingungan di antara pengguna jalan lainnya, terutama mereka yang berupaya mematuhi aturan.
Situasi di Simpang Indomobil ini juga menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan lalu lintas. Arus kendaraan dari berbagai arah menjadi tidak teratur karena adanya perbedaan persepsi terhadap lampu merah di simpang tiga tersebut. Tak jarang, kendaraan dari arah Batuampar dan arah Baloi berpapasan secara berisiko karena mengira memiliki prioritas jalan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra, melalui Kasi Pengawasan Lalu Lintas (Lalin) Ade Candra menegaskan bahwa aturan lampu lalu lintas tetap berlaku bagi semua pengendara, termasuk di Simpang Indomobil.
“Kalau lampunya merah, itu tandanya berhenti. Walaupun jalannya lurus,” tegas Ade.
Ia menjelaskan, simpang tersebut merupakan simpang tiga yang tetap dikendalikan dengan sistem lampu lalu lintas otomatis. Artinya, setiap pengendara wajib berhenti ketika lampu merah menyala, terlepas dari arah kendaraan.
Baca Juga: Balita di Sekupang Dicabuli Kakek Tiri, Terungkap Karena Korban Tolak Pakai Celana
“Aturannya tidak berubah hanya karena bentuk simpang. Lampu lalu lintas tetap menjadi panduan utama,” ujarnya.
Dishub Batam juga berencana melakukan evaluasi terhadap posisi dan kejelasan rambu di titik tersebut. Evaluasi ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan pengendara yang dapat memicu pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan lihat kembali tata letak lampu dan rambu di Simpang Indomobil agar lebih mudah dipahami pengendara,” tambah Ade.
Warga berharap pemerintah segera memperbaiki kejelasan rambu dan marka di kawasan itu. Menurut Mirwan dan sejumlah pengendara lainnya, masalah seperti ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan risiko kecelakaan.
“Kami cuma minta rambu yang jelas saja. Jangan sampai orang yang taat aturan malah disalahkan,” tutup Mirwan. (*)
Reporter: Eusebius Sara



