Minggu, 15 Maret 2026

Rapat Paripurna DPRD Batam Hanya Dihadiri 17 Anggota

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rapat paripurna teirlihat banyak kursi yang kosong dikarenakan banyak anggota DPRD Kota Batam tidak hadir , Rabu (29/6).Karena tidak memenuhi korum rapati paripurna ditunda. F Cecep Mulyana/BatamPos

batampos – DPRD Kota Batam menggelar rapat rapat paripurna dengan dua agenda penting, Rabu (29/6) siang. Namun, dari total 50 anggota Dewan, hanya 17 anggota yang mengisi daftar hadir dalam rapat paripurna kali ini.

Agenda pertama, mengenai Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah sekaligus Pengambilan Keputusan.

Kemudian, agenda kedua mengenai laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Pengambilan Keputusan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin. Ia didampingi oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad untuk perwakilan dari Pemko Batam.

Meski ada 17 anggota Dewan yang mengisi daftar hadir, pantauan Batam Pos sekitar pukul 15.30 hanya ada 7 anggota Dewan yang berada di ruang paripurna termasuk pimpinan sidang paripurna Muhammad Kamaluddin.

Adapun enam orang lainnya yang hadir yakni, Lik Khai dari fraksi NasDem, Mochamad Mustofa dari fraksi PKS, Taufik Muntasir dari fraksi NasDem; Ides Madri dari fraksi Golkar; Mulia Rindo Purba dari fraksi Gerindra dan Rubina Situmorang dari fraksi Hanura.

Ditemui usai sidang paripurna, Kamaluddin mengatakan jika perubahan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam sudah selesai dilakukan pembahasan. Sehingga sudah saatnya diambil keputusan.

“Semua yang terkait dengan pembahasan Ranperda itu semua bisa selesai dengan baik,” katanya.

Sementara pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pansus meminta perpanjangan waktu. Namun menurutnya, perpanjangan waktu tidak perlu karena waktu pembahasan Ranperda ini masih panjang hingga bulan Agustus dan diagendakan pada bulan berikutnya.

Kamaluddin melanjutkan, rapat paripurna ini sebenarnya sudah diagendakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Batam sejak satu bulan yang lalu. Namun, sebagian besar anggota DPRD tidak hadir setelah dilakukan skor sebanyak dua kali.

“Karena jumlah kehadiran tidak nambah maka tidak kuorum dan tidak bisa dilanjutkan. Maka saya sampaikan ke Banmus ini diagendakan ulang di bulan Juli,” katanya.

Mengenai dengan agenda laporan Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah, ia mengapresiasi dengan langkah tersebut. Dimana penambahan modal itu salah satunya untuk penambahan modal di Bank Riau Kepri karena progresnya selama ini cukup baik dan bisa menambah PAD Kota Batam kedepannya.

Namun, dalam finalisasi Ranperda itu, terjadi perdebatan terkait dengan kondisi keungan di Kota Batam yang tengah devisit. Sehingga ada anggota Dewan yang tidak setuju dengan penambahan modal itu.

Namun ditegaskan Kamaluddin, yang tengah dibahas saat ini adalah payung hukum sebagai aturan pelaksana. Sehingga tidak ada kaitannya dengan kas daerah yang tengah devisit atau tidak.

“Tapi ini semua tidak bisa diambil keputusan, karena harus melalui paripurna. Sementara paripurna itu harus kuorum. Karena tidak kuorum, maka kita jadwalkan ulang,” imbuhnya. (*)

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

SALAM RAMADAN