
batampos – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Jaringan Safe Migran mencatat ratusan korban TPPO sebagai bagian dari lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mereka tangani selama setahun terakhir.
Data tersebut disampaikan dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun (Catahun) 2025 Jaringan Safe Migran. Dari total 448 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani, TPPO menempati peringkat kedua jenis kekerasan terbanyak setelah kekerasan seksual.
Secara persentase, kekerasan seksual mendominasi sekitar 80 persen kasus, sementara TPPO mencapai sekitar 20 persen dari keseluruhan kasus yang masuk ke jaringan Safe Migran.
Perwakilan Jaringan Safe Migran, Romo Paschal dari PKKMP Batam, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya secara khusus menangani sekitar 150 kasus TPPO, termasuk enam korban anak di bawah umur.
“Artinya, kasus TPPO ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan masih adanya sistem yang belum berjalan efektif dan perlu dievaluasi bersama,” ujar Romo Paschal.
Baca Juga: Gemerlap Grand Opening K Square Mall, Diramaikan Deretan First Time Store di Batam
Ia menegaskan, data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, kasus TPPO yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Ini fenomena gunung es. Apa yang tercatat belum tentu mencerminkan kondisi sesungguhnya. Masih banyak kasus TPPO yang tersembunyi dan belum terungkap,” katanya.
Romo Paschal menekankan bahwa data tersebut baru berasal dari jaringan Safe Migran, sehingga potensi jumlah korban sesungguhnya bisa jauh lebih besar jika dihimpun secara menyeluruh dari berbagai lembaga dan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk memberikan rekomendasi yang kuat kepada pemerintah, mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam.
“Kami berharap Komnas Perempuan dapat menggunakan catatan akhir tahun ini sebagai dasar untuk mendorong kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar lebih berpihak pada perlindungan korban,” ujarnya.
Selain itu, Romo Paschal meminta Komnas Perempuan turut mengawal dan mendesak pemerintah pusat agar menghadirkan kebijakan yang konkret dan menjawab akar persoalan TPPO, bukan sekadar respons seremonial.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian dalam mengusut kasus TPPO di Batam, namun menegaskan penanganan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Jangan hanya berhenti di satu kasus saja. Kalau memang serius, semua pihak yang terindikasi terlibat, termasuk agensi atau LC yang patut diduga melakukan praktik eksploitasi, harus diperiksa secara tuntas,” tegasnya.
Baca Juga: Pelabuhan Sekupang Sambut Libur Nataru, Lonjakan Penumpang Diprediksi Akhir Pekan
Menurutnya, penegakan hukum yang transparan sangat penting agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus dan mencegah munculnya korban baru di kemudian hari.
“Kabarkan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan ditutup-tutupi. Supaya ada efek jera dan tidak terus berulang,” ujarnya dengan nada tegas.
Romo Paschal menambahkan, dorongan tersebut semata-mata bertujuan agar Batam tidak terus-menerus disorot sebagai kota dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menilai, potensi terjadinya kekerasan, khususnya TPPO, masih terbuka lebar di sejumlah sektor hiburan dan perekrutan tenaga kerja.
“Yang bisa memastikan dan menindak itu adalah aparat penegak hukum dan pihak terkait. Kami berharap penanganannya lebih progresif,” katanya.
Ia juga menyinggung salah satu kasus TPPO yang menimpa Dwi Putri, yang berujung meninggal dunia beberapa bulan lalu. Meski kasus tersebut telah mendapat perhatian luas dan didampingi tim kuasa hukum, ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu perkara.
“Kami percaya polisi menangani kasus ini dengan serius. Tapi jangan berhenti di kasus Dwi Putri saja. Harus dibongkar secara menyeluruh agar keadilan benar-benar ditegakkan,” katanya. (*)



