Kamis, 22 Januari 2026

Ratusan KK Kampung Sungai Bandas Batam Kota Tak Diakui, Ini Alasannya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Warga Kampung Sungai Bandas tak diakui secara administrasi di wilayah Kelurahan Belian, Batam Kota. (F.Istimewa )

batampos – Ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Sungai Bandas, Kelurahan Belian, Batamkota, terus mengeluhkan tidak diakuinya permukiman mereka sebagai bagian dari wilayah administratif Kelurahan Belian. Kondisi ini membuat warga kesulitan mengurus dokumen resmi karena selalu ditolak ketika mengajukan ke RT dan RW terdekat.

Tokoh masyarakat Kampung Sungai Bandas, Ashar Muda Harahap, mengatakan warga kerap diarahkan ke RT 04 RW 25 Perumahan Valencia karena posisinya paling dekat. Namun pihak RT/RW juga tidak berani memproses lantaran wilayah Sungai Bandas tidak masuk dalam data resmi kelurahan.

“Padahal ruli di depan justru diakui masuk administrasi sana. Kami yang sudah tinggal lama malah tidak diakui,” ujarnya.

Baca Juga: Putusan MK Berdampak ke BP Batam, Nasib Dirditpam Akan Dievaluasi

Warga menyebut sudah pernah mengajukan pemekaran wilayah agar Kampung Sungai Bandas masuk administrasi resmi, namun pengajuan itu tak pernah diterima. Mereka bahkan diminta menumpang administrasi di tempat lain, tetapi ditolak karena kuota sudah penuh. “Kami mau urus surat apa pun pasti mentok,” tambah Ashar.

Dampak paling berat dirasakan pada anak-anak. Ita, salah seorang warga, menuturkan bahwa proses pendaftaran sekolah menjadi sangat rumit. Banyak warga terpaksa mendaftarkan anak ke sekolah luar Kelurahan Belian karena domisili mereka tidak bisa diverifikasi.

“Anak saya tak bisa pindah dari Tanjunguma karena dokumen domisili tak bisa diurus,” katanya.

Sakri, warga lainnya, mengatakan Kampung Sungai Bandas sebenarnya sudah ada sejak 1997, meski pada awalnya tidak banyak dihuni. Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan permukiman meningkat pesat hingga mencapai ratusan KK.

“Kami tinggal dan beraktivitas di Belian, tapi status administrasi kami seolah tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga: Pemko Dorong Penguatan UMKM, 31 Pelaku Usaha di Batam Terima Dana Bergulir Rp3,3 Miliar

Senada, Rajamuda berharap pemerintah segera turun tangan. Menurutnya, masalah ini bukan hanya soal dokumen, tetapi menyangkut kepentingan pendidikan anak, pelayanan kesehatan, hingga akses bantuan sosial. “Setiap kali kami minta domisili, jawabannya tidak bisa. Anak-anak harus sekolah jauh karena tidak terdata sebagai warga Belian,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi, Camat Batamkota Dwiki Septiawan menegaskan bahwa pelayanan administrasi bagi warga tetap dilakukan melalui kepala lingkungan. “Itu ruli baru, jadi belum ada RT/RW. Untuk masyarakat yang ingin mengurus administrasi silakan melalui kepala lingkungan, yaitu Pak Yono,” ujar Dwiki.(*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Update