Sabtu, 10 Januari 2026

Ratusan Kontainer Limbah Menumpuk di Pelabuhan Batuampar, Perusahaan Ajukan Permohonan Reekspor

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Impor ilegal
KLH saat menggagalkan masuknya limbah elektronik asal Amerika Serikat. Foto, ANTARA

batampos – Sebanyak 914 kontainer berisi limbah elektronik dari Amerika Serikat masih menumpuk di Pelabuhan Batuampar. Penumpukan ini membuat pelayanan di terminal peti kemas terhambat.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan perusahaan pemilik limbah ini tengah mengajukan permohonan reekspor.

“Sudah ada permohonan tapi masih proses,” ujarnya, Senin (5/1).

Baca Juga: Dinkes Batam Perkuat Pemantauan ILI di Tengah Isu Superflu

Evi menilai seluruh kontainer ini harus keluar dari Pelabuhan Batuampar atau wilayah Batam. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan menganggu aktivitas di pelabuhan.

“Yang penting bisa keluar ke negara asal atau negara lain yang berminat terhadap barang tersebut. Sampai sekarang kita belom copy jumlah dan negara tujuan,” katanya.

Diketahui, ratusan kontainer limbah tersebut milik tiga perusahaan di Batam. Yakni 386 kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia, dengan rincian 39 kontainer sudah diperiksa, dan 347 belum PPFTZ.

Kemudian milik PT Logam Internasional Jaya 412 kontainer, dengan rincian 25 kontainer sudah diperiksa, dan 387 kontainer belum PPFTZ.

Baca Juga: Ranperda LAM Batam Digulirkan, Regulasi Adat Diminta Tak Sekadar Simbol

Serta milik PT Batam Batery Recycle Industries sebanyak 116 kontainer, dengan rincian 10 kontainer sudah diperiksa dan 106 kontainer belum PPFTZ.

“Total kontainer sudah periksa 74 kontainer, dan kontainer yang sudah sampai belum PPFTZ 840 kontainer. Total seluruhnya 914 kontainer. Untuk reekspor akan kita sampaikan perkembangannya,” tutup Evi. (*)

Update