
batampos – Program pinjaman modal usaha hingga Rp20 juta yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membantu pelaku UMKM belum berjalan mulus.
Antusiasme masyarakat memanglah tinggi. Namun, realisasinya tersendat akibat kendala administrasi dan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Dananjaya, menjelaskan bahwa SLIK berfungsi sebagai sistem penyaring untuk memastikan program pinjaman berjalan sehat dan berkelanjutan.
“Program ini sangat bagus, tapi kita tidak ingin hanya banyak dicairkan, lalu kemudian bermasalah. Harapannya, bisa berkelanjutan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang memang layak,” ujarnya.
Akan tetapi, banyak pelaku UMKM di Batam justru terhambat karena tercatat memiliki masalah dalam laporan kredit SLIK, bahkan sebagian bukan akibat kesalahan mereka sendiri.
“Kadang mereka tidak merasa pernah pinjam, tapi datanya tercatat karena pinjaman pihak lain yang menggunakan identitas mereka. Ini yang jadi masalah,” kata dia.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri, Puncak Musim Hujan pada November
Ia menyarankan agar masyarakat yang namanya tercatat bermasalah segera mendatangi kantor OJK untuk mengajukan klarifikasi dan perbaikan data. Alternatif lain, pelaku usaha juga bisa menghubungi lembaga keuangan pemberi pinjaman sebelumnya untuk menyelesaikan catatan kredit yang masih tertinggal.
Program pinjaman modal usaha Pemko Batam saat ini dijalankan bekerja sama dengan Bank BTN. Sementara skema serupa milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dilakukan melalui BRK Syariah.
“Banyak pilihan program untuk UMKM, bukan hanya dari Pemkot Batam. Pemprov juga ada. Tapi yang perlu ditekankan, UMKM harus lebih aktif dan siap secara administratif, termasuk urusan SLIK,” ujar dia.
Pihaknya berharap, pelaku UMKM yang belum bisa mengakses pembiayaan tidak menyerah, melainkan segera menuntaskan persoalan administrasi agar dapat kembali memanfaatkan fasilitas pinjaman formal yang aman dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas UMKM Kota Batam, Salim, mengakui tingginya minat pelaku usaha tidak sebanding dengan kelengkapan berkas yang diajukan. Dari 741 UMKM yang mendaftar sepanjang Agustus 2025, hanya 11 pemohon yang dinyatakan lolos seleksi.
“Banyak yang mengajukan tapi syaratnya tak lengkap,” katanya, Senin (20/10).
Baca Juga: Polisi Tangkap Juara si Pengedar Ganja di Bukit Senyum, Sita Hampir 3 Kg Barang Bukti
Salah satu kendala terbesar, kata Salim, ialah hasil pemeriksaan BI checking atau riwayat kredit di Bank Indonesia. Banyak pemohon masih memiliki pinjaman lama yang belum lunas, sehingga otomatis tidak memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman baru.
Program pinjaman modal ini sejatinya ditujukan untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM agar dapat mengembangkan usaha sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Namun, pemerintah tetap menerapkan syarat ketat agar dana publik tersalurkan tepat sasaran.
“Kalau masih ada hutang, ya, harus dilunasi dulu baru bisa ajukan pinjaman baru,” ujar Salim.(*)
Reporter: Arjuna



