Senin, 26 Januari 2026

Ratusan WNI Kembali Dideportasi, 7 Diantaranya anak

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (12/6).

batampos – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (12/6). Total 232 orang dipulangkan, terdiri dari 156 pria, 67 perempuan, serta 7 anak-anak yang sebelumnya ditahan di tujuh rumah detensi imigrasi di Semenanjung Malaysia.

Pemulangan massal ini difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Para PMI dideportasi dari dua pelabuhan berbeda, yakni Pasir Gudang dan Stulang Laut, Johor, menuju Batam, dengan kapal berbeda.

Program penghantaran pulang ini sudah berjalan sejak Desember 2024 dan ditargetkan memulangkan 7.200 WNI dalam dua tahun. Hingga saat ini, tercatat 2.926 PMI telah dipulangkan melalui fasilitasi KJRI Johor Bahru.

KJRI juga menerima laporan resmi dari otoritas imigrasi Malaysia mengenai status masing-masing deportan. Baik yang telah selesai menjalani hukuman, rentan, maupun yang dideportasi atas biaya pribadi.

Proses pemulangan PMI dikawal ketat, mengingat sebagian dari mereka rentan secara fisik maupun psikologis. Pihak P4MI menyebut pemulangan ke daerah asal akan dilakukan secepatnya, bekerja sama dengan pemda setempat.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI, Leny Marliani mengatakan 150 orang yang dipulangkan lewat program penghantaran pulang tahanan berasal dari depot-depot seperti Bukit Jalil, Tanah Merah, Langkap, hingga Pekan Nenas. Sementara 82 lainnya pulang secara mandiri maupun dibiayai oleh KJRI Johor Bahru.

“Ini adalah bagian dari komitmen perlindungan pemerintah terhadap WNI di luar negeri,” ujar Leny.

Ia menegaskan pentingnya WNI mematuhi hukum setempat jika ingin bekerja di luar negeri. Dimana para PMI yang dipulangkan rata-rata melanggar administrasi di negara Malaysia.

“Kami imbau untuk mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari risiko deportasi dan permasalahan hukum,” katanya.

Petugas BP3MI Wilayah Batam Kota, Indra mengatakan para PMI yang dipulangkan ratq-rata melanggar administrasi dan lainnya. Ia mengakui jumlah pmi yang dipulangkan kali ini jauh lebih banyak dibanding biasanya.

“Rata-rata melanggar administrasi,” ujarnya.

Ia membenarkan, saat ini selter PMI yang ada di Imperium tak memadai. Namun untuk itu, pihaknya sudah mengantisipasinya.

“Memang benar tak memadai, Tapi kami kondisikan, karena sebagian sudah dijemput keluarga dan sisanya akan segera dipulangkan,” ujar Indra.

Indra menambahkan, sebagian besar deportan bermasalah karena pelanggaran administrasi. “Kami masih mendata secara rinci, tapi kebanyakan kasusnya adalah dokumen kerja yang tidak lengkap,” katanya.

Sementara, Syahbandar Pelabuhan Internasional Batamcenter, Erik Mario mengatakan ada dua kapal yang memfasilitasi pemulanganan para PMI. Kapal pertama datang pukul 13.30 WIB dan kqpal kedua 14.00 WIB.

“Proses pemulangan berjalan lancar. Ada dua trip,” tegas Erik. (*) 

Reporter: Yashinta

 

 

Update