Jumat, 13 Februari 2026

Razia Gabungan Awal Tahun 2026 di Jalan Sudirman Baloi, Ratusan Kendaraan Terjaring

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Razia Gabungan
Tim Gabungan melakukan razia kendaraan di depan kantor Dishub Kota Batam, Kamis 12/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Razia gabungan digelar di awal tahun 2026 di Kota Batam. Kegiatan ini menjadi razia pertama dari total 16 kali razia yang direncanakan sepanjang tahun ini.

Razia melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Dalam razia tersebut, seluruh kelengkapan kendaraan diperiksa, mulai dari SIM, STNK, pajak kendaraan hingga administrasi KIR.

Operasi yang dipusatkan di Jalan Sudirman Baloi, persis di depan Kantor Dishub Kota Batam, menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan penumpang, kendaraan barang hingga kendaraan pribadi tanpa terkecuali diarahkan masuk ke jalur lambat untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Razia berlangsung sekitar satu jam dan menjaring ratusan unit kendaraan.


Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba, menyebutkan razia ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk menunjang keselamatan berkendara di awal tahun. “Ini razia kolaborasi. Dalam rangka pertama menunjang kegiatan keselamatan di awal tahun 2026, keselamatan berkendara baik roda dua atau roda empat,” ujarnya.

Baca Juga: Di Awal Tahun, Polda Kepri Bongkar 30 Kasus Narkotika dan Ringkus 45 Tersangka

Edward menjelaskan, jenis tindakan dalam razia ini disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi. Satlantas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM, Dispenda mengecek kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, sementara Dishub melakukan pemeriksaan administrasi KIR bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang. Pengendara yang tidak lengkap langsung diberikan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap razia ini menjadi barometer awal tahun bagi masyarakat Kota Batam untuk lebih tertib dalam berkendara. “Kita berharap razia ini menjadi salah satu barometer awal tahun ini untuk masyarakat Kota Batam dalam berkendara, untuk melengkapi kendaraan. Kedua, untuk melihat kembali kendaraannya layak atau tidak, aman atau tidak dalam beraktivitas, apalagi sebentar lagi menjelang Imlek, lalu bulan puasa dan Lebaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Batam Centre atau Samsat Batam Centre, Samsat Batam Centre, Patrick Nababan, mengatakan pihaknya memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjaring razia.

“Banyak yang belum bayar pajak, kita arahkan untuk langsung bayar di lokasi. Yang bukan atas nama pemilik kendaraan kita arahkan untuk balik nama. Gratis balik nama sekarang untuk ketertiban administrasi kepemilikan kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemko dan BP Batam Kejar Distribusi Air ke Setiap Titik Bermasalah Jelang Imlek dan Ramadan

Di lapangan, terlihat ratusan petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang. Kendaraan yang diperiksa cukup beragam, mulai dari mobil pribadi, kendaraan niaga, hingga sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.

Yunita, salah seorang pengendara roda dua yang terjaring razia, mengaku justru bersyukur dengan adanya operasi gabungan tersebut. Ia mengaku telah lama berniat membayar pajak, namun belum sempat karena kesibukan kerja.

“Kebetulan sekali. Memang sudah ada niat mau bayar pajak tapi waktu belum ada. Kerja pagi sampai sore. Ini pas pula razia jadi langsung bayar pajak sepeda motor saya ini,” ujarnya.

Berbeda dengan Yunita, Udin, pengendara sepeda motor lainnya, harus menerima kenyataan pahit. Sepeda motornya diketahui menunggak pajak selama lima tahun sehingga kendaraan tersebut harus diamankan sementara waktu.

“Apes kali ini. Pajak sudah lima tahun mati, jadi harus inap dulu motornya sebelum dilunasi. Nantilah, belum cukup uang buat bayar semuanya,” kata Udin dengan nada pasrah.

Melalui razia rutin yang akan digelar sebanyak 16 kali dalam setahun, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat. Selain sebagai upaya penegakan hukum, kegiatan ini juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Batam sepanjang tahun 2026. (*)

Update