Kamis, 15 Januari 2026

Razia Gabungan di Depan Kantor Dishub Batam, Ratusan Kendaraan Terjaring

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dishub Kota Batam bersama Satlantas Polresta Barelang, Bapenda Kepri, Jasa Raharja, BPTD, dan Denpom melakukan razia gabungan kendaraan di kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Selasa (25/11). F Cece Mulyana/Batam Pos

batampos – Razia gabungan digelar di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Selasa (25/11) sore. Operasi mendadak ini melibatkan Dispenda, Dishub Batam, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.

Sejak pukul 15.00 WIB ini, petugas mulai melakukan penyetopan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan penumpang, kendaraan barang, hingga sepeda motor yang melintas.

Dalam razia ini, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, pajak, hingga kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas. Tidak butuh waktu lama, ratusan kendaraan terjaring. Banyak pengendara yang tampak kebingungan dan panik melihat barisan petugas yang memblokade sebagian badan jalan untuk pengecekan.

Kepanikan paling terlihat dari para pengendara sepeda motor. Beberapa di antaranya mencoba menghindar atau memutar arah secara tiba-tiba, namun upaya itu langsung dicegah petugas yang telah bersiaga di sejumlah titik. Situasi sempat memanas ketika seorang pemotor hampir menyenggol petugas karena berusaha kabur saat diminta berhenti.

Baca Juga: Impor Ilegal Terungkap, Amsakar Perintahkan Koordinasi Ketat Satgas Pangan

“Waduh, razia dadakan. Mana tak bawa dokumen pula,” ketus Ilham, seorang pengendara motor yang terhenti di tengah antrean pemeriksaan. Ia mengaku tidak menyangka ada razia besar digelar pagi itu dan terpaksa pasrah menunggu proses pendataan yang dilakukan petugas.

Kadishub Batam, Leo Putra, menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah terukur untuk menekan angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas di Batam. Kegiatan ini selaras dengan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi yang saat ini digencarkan Polresta Barelang.

“Kami ingin memastikan masyarakat tertib, mulai dari kelengkapan surat kendaraan sampai standar keselamatan berkendara,” ujarnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Terminal Mukakuning yang Dipenuhi Pemukiman Liar dan Kios

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap seluruh jenis kendaraan. Truk pengangkut barang hingga mobil penumpang diperiksa muatan, kondisi kendaraan, serta dokumen pengoperasiannya. Sementara pengendara motor wajib menunjukkan SIM dan STNK, serta dipastikan menggunakan helm standar.

Menurut Leo, peningkatan razia gabungan ini dilakukan karena angka pelanggaran lalu lintas di Batam masih tinggi, terutama di kawasan jalan protokol. Pihaknya berharap penindakan yang dilakukan hari ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan berkendara demi keselamatan bersama. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Update