
f. Fiska Juanda / Batam Pos
batampos – Sebanyak 23 kendaraan ditindak dalam razia parkir liar yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama tim gabungan, Selasa (15/4). Razia ini menyasar kawasan-kawasan padat seperti Mega Mall, Pollux Habibie, kawasan Pelabuhan Batam Center, hingga Grand Batam Mall di kawasan Penuin.
Dari jumlah itu, 20 unit merupakan sepeda motor yang ditemukan parkir sembarangan di sekitar Mega Mall. Sementara tiga mobil diamankan dari kawasan Pollux Habibie, Batam Center.
“Kami menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan karena sangat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lain,” kata Kepala Dishub Kota Batam, Salim.
Operasi gabungan ini melibatkan petugas dari Satlantas Polresta Barelang, Satpol PP, dan Polisi Militer (POM) TNI AD.
Beberapa titik yang menjadi lokasi penertiban yakni kawasan Penuin, Grand Batam, Apartemen Harmoni, SP Martabak Har di Nagoya, hingga kawasan Batam Center seperti Pollux Habibie dan Pelabuhan Batam Center.
Razia ini, kata Salim, dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan parkir serta merespons keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di kawasan niaga dan fasilitas umum.
“Razia akan terus kami lakukan secara berkala, terutama di kawasan yang padat dan sering terjadi pelanggaran,” ujarnya. (*)
Reporter: Fiska Juanda



