
batampos – Keberadaan tukang parkir liar masih menjadi momok bagi masyarakat Kota Batam. Apalagi sejak tarif parkir naik 100 persen, dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 menjadi Rp 4.000 untuk mobil.
Sebab, tukang parkir liar ini jarang memberikan pelayanan bagi pengendara saat parkir. Bahkan, mereka juga tak memberi karcis kepada para pengendara. Atau aktifitas tukang parkir melewati jam operasional.
Nikson, salah satu warga kerap merasa jengkel dengan tukang parkir seperti ini. Dimana mereka hanya meminta uang parkir, disaat kendaraan sudah hendak melaju.
Baca Juga: Taksi Online dan Pangkalan Ribut Soal Penumpang di Pelabuhan Batam Center
“Mereka datang tiba-tiba, kadang tak pakai seragam. Hanya bermodalkan peluit,” ujar Nikson.
Menurut Nikson, tukang parkir seperti ini juga kerap ada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga larut malam. Atau di tempat makan pinggir jalan.
“Ya kalau bisa memang ditertibkan. Jangan membuat resah masyarakat. Apalagi tarif parkir sudah naik, bukannya mendapat pelayanan lebih baik,” tegas Nikson
Sementara, Kadishub Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya telah selesai rapat dengan tim terpadu. Dimana telah menjadwalkan razia untuk menindak keluhan masyarakat
“Sudah selesai rapat, tinggal menunggu surat jalan saja,” sebut Salim.
Baca Juga: WNA Bangladesh Tinggal 20 Tahun di Batam, Ketahuan Saat Buat Paspor
Menurut Salim, razia penertiban tukang parkir liar atau tidak sesuai ketentuan ini akan dilaksanakan dalam Minggu ini. Untuk lokasi juga akan dirahasiakan sampai kegiatan berlangsung.
“Akan kami gelar dua kali dalam minggu ini. Waktu dan tempat masih kami rahasiakan,” pungkas Salim. (*)
Reporter: Yashinta



