
batampos – Komisi III DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Tanjungsengkuang dan Batumerah, Kecamatan Batuampar, Senin (8/9). Pertemuan ini membahas keluhan warga atas suplai air bersih yang kerap terganggu.
RDP turut dihadiri jajaran DPRD Batam, perwakilan BP Batam, manajemen PT Moya, serta Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Dalam forum itu, warga menegaskan pelayanan air bersih belum juga membaik, meski persoalan serupa sudah berkali-kali dibawa ke DPRD.
Amsakar mengakui masalah air bersih masih jauh dari harapan. “Saya mohon maaf karena sampai saat ini pelayanan belum optimal. Ini kali ketiga kita RDP membahas hal yang sama. Saya berkomitmen menyelesaikannya,” kata Amsakar.
Baca Juga: Suplai Air Terganggu, Warga Batuampar Adukan ke DPRD Batam
Ia menjelaskan penanganan air bersih membutuhkan langkah teknis dan biaya besar. Moratorium serta kebijakan efisiensi sebelumnya membuat sejumlah rencana terhambat.
Untuk solusi jangka pendek, BP Batam dan PT Moya diminta menambah suplai lewat tandon dan tangki air. Sementara solusi jangka panjang ditargetkan rampung pertengahan tahun depan dengan pembangunan jaringan baru.
“Lebih baik bicara apa adanya meski pahit, daripada janji kosong. Saya ingin ada data konkret mengenai penyelesaian ini,” tegas Amsakar.
Ia menugaskan jajaran Deputi BP Batam bersama PT Moya turun langsung ke lapangan dalam beberapa hari ke depan. “Satu bulan ke depan harus ada komitmen normalisasi distribusi,” ujarnya.
Meski begitu, Amsakar menyebut langkah teknis tidak bisa serta-merta diambil alih BP Batam karena terikat perjanjian kerja sama dengan PT Moya. Pihaknya kini tengah meninjau ulang klausul perjanjian agar lebih fleksibel.
“Klausul yang terlalu kaku bisa membuat pelayanan tersendat. Karena itu evaluasi menyeluruh sedang kami siapkan,” tambahnya.
Sebagai pembanding, BP Batam juga mempelajari pola kerja sama PT Moya di Tangerang Selatan. Namun Amsakar menegaskan kondisi Batam berbeda, baik dari kapasitas layanan, jumlah instalasi, maupun struktur tarif.
“Kalau pola Tangerang Selatan diterapkan di Batam bisa memunculkan masalah baru, terutama soal tarif. Maka harus ada penyesuaian,” ujarnya. (*)
Reporter: Arjuna



