
batampos – Puluhan warga dan anak muda dari berbagai wilayah di Kota Batam berkumpul di sebuah kafe di kawasan Greenland, Batam Center, Sabtu (13/12) sore.
Mereka hadir dalam kegiatan Reading Space: Pages of Justice, sebuah ruang baca dan diskusi yang membahas isu keadilan, hak asasi manusia (HAM), serta kekerasan yang masih kerap terjadi di sekitar masyarakat.
Kegiatan ini digelar oleh CiKi Chumps, ruang komunal yang digagas Cici dan Kiki, bekerja sama dengan Jaringan Safe Migrant. Acara tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember, sekaligus rangkaian kampanye 24 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) yang berlangsung sejak 25 November hingga 18 Desember.
Di Batam, kampanye HAKTPA memiliki kekhasan tersendiri. Selain memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, rangkaian kegiatan diperpanjang hingga 24 hari dengan memasukkan Hari Migran Internasional.
Langkah ini diambil karena realitas di Batam menunjukkan perempuan dan anak kerap menjadi korban kekerasan sekaligus perdagangan orang dalam arus migrasi kerja.
Diskusi yang berlangsung dari pukul 14.30 hingga 18.00 WIB itu berjalan intens. Berbagai isu pelanggaran HAM dibahas, mulai dari kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas secara nasional, konflik Rempang, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga persoalan reklamasi yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Batam seperti Bengkong, Tanjung Uma, dan Teluk Tering. Reklamasi tersebut dinilai merampas ruang hidup nelayan.
Salah satu penggagas CiKi Chumps, Kiki, mengatakan diskusi ini berangkat dari kegelisahan bersama atas minimnya ruang literasi dan dialog kritis di Batam.
“Banyak kejahatan dan pelanggaran HAM yang ditutupi. Buku dan ruang diskusi bisa menjadi alat untuk membantu masyarakat memahami persoalan-persoalan itu,” kata Kiki kepada Batam Pos usai kegiatan.
Ia menilai, negara memiliki kekuatan besar melalui penguasaan sumber daya alam dan manusia yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan justru melahirkan praktik impunitas.
“Kalau kita tidak terus bersuara, kita akan terbiasa dibungkam. Saat kita menyuarakan keresahan, kita sedang melatih pikiran kita sendiri untuk tetap kritis,” ujarnya.
Menurut Kiki, isu HAM di Batam sangat erat kaitannya dengan persoalan perempuan dan anak. Setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata dia, merupakan pelanggaran HAM.
“Banyak perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, bahkan perdagangan orang. Di Batam angkanya cukup tinggi,” katanya.
Ia juga menyoroti predikat Batam sebagai Kota Ramah Anak yang dinilai masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.
“Menurut saya, itu masih sebatas akreditasi. Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi, jadi ini pekerjaan rumah besar,” ungkapnya.
Kiki menambahkan, pihaknya tengah mengumpulkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam yang rencananya akan dipublikasikan pada 18 Desember mendatang untuk dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya.
Dalam diskusi tersebut hadir pula Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP). Ia menilai kegiatan reading space seperti ini penting untuk membangun kesadaran kolektif, khususnya di kalangan anak muda.
“Banyak pelanggaran HAM yang belum selesai sampai hari ini. Di Batam sendiri, penggusuran dan konflik ruang hidup juga merupakan bagian dari pelanggaran HAM,” ujarnya.
Romo Paschal menegaskan bahwa upaya menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan komunitas.
“Kekerasan sering terjadi di ruang privat. Karena itu kesadaran harus dibangun sejak rumah, keluarga, lalu lingkungan RT, RW, hingga komunitas,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah agar lebih masif melakukan edukasi dan pencegahan kekerasan, mengingat Batam sebagai kota industri besar memiliki tingkat kerentanan yang tinggi.
“Kita tidak bisa hanya bersikap reaktif. Kesadaran dan pencegahan harus dibangun bersama agar kekerasan tidak terus berulang,” ujarnya. (*)



