Selasa, 20 Januari 2026

Reklame di JPO Masih Jadi Sorotan, Warga Minta Ditertibkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Reklame yang menempel di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Batuaji. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Penertiban papan reklame di wilayah Batuaji dan Sagulung kini hampir rampung. Hingga Senin (13/10), tim gabungan dari Satpol PP Kota Batam terus bergerak hingga ke kawasan Marina City untuk menumbangkan papan reklame berukuran besar yang dianggap melanggar aturan dan mengganggu estetika kota.

Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari, sebelumnya menyebutkan bahwa penertiban di dua kecamatan tersebut sudah berjalan maksimal. Sebagian besar papan reklame di sepanjang jalan utama sudah berhasil dirobohkan, baik yang kondisinya kropos maupun yang berdiri di lokasi tanpa izin. “Kami terus melakukan penertiban secara bertahap agar wajah kota lebih tertata dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, masih ada beberapa titik yang luput dari penertiban, salah satunya reklame yang menempel di jembatan penyeberangan orang (JPO). Padahal, keberadaan reklame di fasilitas publik tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dianggap mengganggu pandangan pengguna jalan dan menyalahi fungsi jembatan.

“Di Batuaji dan Sagulung saja ada sekitar empat jembatan penyeberangan yang masih dipasangi reklame besar. Ini sebaiknya juga ditertibkan karena jembatan itu untuk pejalan kaki, bukan tempat pasang iklan,” ujar Mirna, warga Batuaji. Ia berharap tim penertiban segera menindaklanjuti agar penataan kota benar-benar menyeluruh.

Penertiban reklame ini merupakan bagian dari agenda besar Pemerintah Kota Batam dalam menata wajah kota dan menegakkan aturan tata ruang. Warga Batuaji dan Sagulung pun memberikan apresiasi atas langkah tegas ini, sembari berharap reklame di jembatan dan fasilitas umum lainnya juga segera dibersihkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update