Minggu, 25 Januari 2026

Reklame Kropos di Batuaji dan Sagulung Dikeluhkan Warga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tiang reklame yang kropos dan mulai patah. F.Eusebius Sara

batampos — Penertiban reklame yang gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam di pusat kota seperti Batam Center dan Nagoya, belum menyentuh wilayah Batuaji dan Sagulung. Padahal, di dua kecamatan padat penduduk ini banyak tiang reklame yang kondisinya kropos, berkarat, bahkan mulai roboh.

Pantauan di Simpang Barelang dan sepanjang Jalan R. Suprapto, Batuaji, sejumlah tiang reklame tampak miring dan goyah. Beberapa ditumbuhi karat tebal, menandakan lama tidak terawat. Kondisi ini membuat warga resah, terutama saat hujan deras atau angin kencang.

“Tiangnya sudah kropos dan goyang kalau kena angin. Takutnya tiba-tiba roboh menimpa orang atau kendaraan yang lewat,” kata Junaidi, warga Tanjunguncang, Senin (1/9). Kekhawatiran serupa diungkapkan Ratna, pengguna jalan. “Kalau Pemko bisa bongkar di Batam Center dan Nagoya, kenapa di sini dibiarkan? Jangan tunggu ada korban dulu baru ditertibkan,” ujarnya.

Warga menilai, lambannya penertiban menimbulkan kesan pilih kasih. Padahal, papan reklame di Batuaji dan Sagulung sama seperti yang sudah dibongkar di pusat kota, bahkan beberapa masih memajang identitas penyedia reklame yang sama.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengakui penertiban di dua kecamatan itu belum dilakukan. Namun, ia memastikan sudah ada dalam jadwal. “Penertiban akan dilakukan bertahap. Saat ini fokus kami masih di Batam Center dan Nagoya, setelah itu baru ke Batuaji dan Sagulung,” ujarnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, Tim Task Force Pemko Batam memang gencar membongkar reklame ilegal di pusat kota. Terbaru, enam billboard besar di kawasan Nagoya Gateway, Lubuk Baja, dibongkar karena melanggar aturan penempatan dan izin.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan penertiban ini sejalan dengan revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame yang kini menjadi dasar hukum baru pengelolaan reklame.

Masyarakat Batuaji dan Sagulung berharap penertiban segera dilakukan, bukan hanya untuk memperbaiki estetika kota, tetapi juga demi keselamatan publik. “Jangan tunggu ada korban jiwa, segera tindak,” tegas warga setempat. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update