
batampos – Pemerintah Kota Batam segera melaksanakan program relaksasi pajak bumi bangunan (PBB). Melalui program ini ditargetkan piutang yang tertagih bisa naik dua kali lipat dibanding periode tahun lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengatakan program ini akan segera dilaksanakan bulan Agustus mendatang. Ia berharap seiring membaiknya ekonomi, bisa memberikan dampak terhadap pelaku usaha untuk segera melunasi tunggakan pajak PBB mereka.
“Bulan depan susah mulai berjalan. Tanggal pastinya masih kami sesuaikan dulu. Sembari menunggu Perwako terkait program keringan pajak ini,” ujarnya.
Upaya penagihan atau pembayaran pajak hingga ke kecamatan cukup memberikan efek terhadap capaian pajak. Karena itu, pihaknya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar kewajiban tahunan mereka.
“Ini untuk yang reguler. Jadi kami mencoba mengoptimalkan pajak tahunan ini. Kami sangat apresiasi tingkat kepatuhan wajib pajak cukup baik, selama roadshow PBB ke kecamatan yang kami gelar,” ujarnya.
Azman menyebutkan untuk target PBB reguler ini sebesar Rp 300 juta. Antusias wajib pajak sangat baik. Terbukti setiap kegiatan yang digelar di kecamatan berjalan lancar. Pihaknya juga menggelar doorprize berhadiah kepada wajib pajak yang menunaikan kewajiban mereka.
“Itu untuk menarik minat wajib pajak. Jadi kami apresiasi. Sebab pembangunan Batam bisa berjalan didukung pembayaran pajak dari masyarakat juga,” ungkapnya.
Ia berharap untuk program relaksasi pajak yang akan digelar bulan depan, juga bisa memberikan dampak seperti roadshow PBB ini. Wajib pajak yang memiliki tunggakan, bisa memanfaatkan program ini untuk melunasi kewajiban mereka.
Targetnya, capaian bisa naik 100 persen atau kurang lebih Rp 60 miliar piutang bisa tertagih melalui program keringanan pajak tersebut. Lebih tinggi dari tahun lalu yang berhasil ditagih kurang lebih Rp 30 miliar.
“Nanti detail programnya lagi kami susun. Penghapusan apa saja yang akan masuk pada program relaksasi PBB tahun ini,” terang Azman.
Ia menambahkan tahun depan target pajak juga lebih besar dari tahun ini. APBD direncanakan Rp 3,2 triliun. Menurutnya, potensi yang ada di tahun ini harus ditingkatkan tahun depan, demi mencapai target tersebut.
“Tentu semua itu disusun berdasarkan perhitungan potensi yang ada. Kami akan berupaya untuk memaksimalkan dari segi pajak,” imbuhnya. (*)
Reporter : YULITAVIA



