batampos.co.id – Penyelidikan terhadap grup WhatsApp (WA) berisi konten-konten porno yang adminnya dua pelajar SMP di Batam terus berlanjut di Polda Kepri. Fakta baru terkuak dari kasus ini adalah member atau anggota grup WA yang rata-rata pelajar di bawah umur itu terus bertambah setiap harinya. Mirisnya, member saling memasok konten porno ke grup itu.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha, mengatakan, anggota grup WA ”PAP TT” di dapat dengan cara menyebar undangan secara acak ke nomor-nomor provider. Penyebaran undangan grup pun tak hanya dilakukan admin, namun juga member yang ada di dalam grup.
”Saat penyelidikan awal, grup itu hanya berisi 21 member, namun dua hari kemudian member-nya sudah bertambah 51. Saat ini, member-nya sudah 100 lebih, karena undangan grup disebar begitu saja,” kata Dhani kepada Harian Batam Pos, Selasa (2/2), di Mapolda Kepri.
Ditegaskannya, rata-rata member grup dipastikan anak di bawah umur. Namun, tak menutup kemungkinan juga ada yang dewasa. Dalam deskripsi juga telah ditegaskan dengan jelas, grup WA itu bertujuan untuk saling berbagi video atau foto porno.
”Konten porno tak hanya dikirim tersangka dan dua pelaku anak yang telah kami proses, namun juga member lainnya. Jadi, tidak menutup kemungkinan kami juga akan memeriksa member lainnya,” tegasnya.
Menurut Dhani, tujuan awal dari grup WA itu dibuat cukup baik, yakni untuk menambah teman. Namun seiring berjalannya waktu, para tersangka mengubah tujuan grup itu untuk saling berbagi konten porno.
Bahkan, di grup itu dari penyelidikan awal ada 141 konten porno, 80 konten dalam bentuk video porno, salah satunya ada video porno korban tersangka Rahadi Saptra, 22, si fotografer yang telah mencabuli puluhan anak di bawah umur di Batam.
Mirisnya lagi, video itu dibuat dengan pasangan lain, dan si korban turut menjadi member grup WA tersebut.
”Hal ini jelas sangat mengkhawatirkan, karena rata-rata member grup ini adalah pelajar. Apalagi mereka masih sangat labil dan bisa meniru apa yang mereka lihat tanpa rasa bersalah. Buktinya, korban tersangka RS (Rahadi Sa ptra), bisa melakukannya dengan yang lain,” jelas Dhani.
Karena itu, Dhani berharap agar para orangtua bisa lebih mengawasi anak-anak mereka. Apalagi yang membebaskan anak untuk memegang ponsel sendiri tanpa adanya perhatian khusus. Orangtua juga harus memantau atau membatasi jam keluar anak dari rumah.
”Peran orangtua sangat membantu memutus kondisi ini. Karena dikhawatirkan di ponsel anak terdapat grup yang mengarah ke perbuatan cabul. Jadi, orangtua mengecek apa saja kegiatan anak, jangan sudah terjadi baru menyesal,” tegasnya lagi.(*/jpg)



