Sabtu, 21 Februari 2026

Rencana Kenaikan Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan Batuampar, Digesa BP Batam, Ditolak Pengusaha

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Badan Pengusahaan Batam tetap memberlakukan kenaikan tarif bongkar
muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar, per 15 Juli mendatang. Kenaikan tarif ini disam-
paikan secara tegas oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar.

Dendi beralasan kenaikan tarif ini demi meningkatkan pelayanan bongkar muat petikemas. Di lain pihak, para pengusaha menolak tegas kenaikan tarif ini.


Bahkan wacana kenaikan tarif oleh BP Batam, diadukan para pengusaha ke Sesmenko
Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso, di Jakarta, Rabu (12/7). Para pengusaha meny-
ampaikan kenaikan tarif kontainer (salah satu itemnya adalah bongkar muat peti kemas), naiknya tidak terkendali dalam 3 tahun.

”Kenaikannya cukup signifikan, hingga 14 persen setiap tahunnya,” kata Ketua Asosiasi Pen-
gusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid. Jika BUP Batam menaikkan
lagi tarif bongkar muat (salah satu komponen tarif kontainer), lanjutnya, maka biaya tarif kontainer akan semakin tinggi.

”Kami minta agar rencana kenaikan tarif bongkar muat ini dikaji lagi,” tutur Rafki.

”Kami juga minta agar proses bisnis yang terjadi di Pelabuhan Batuampar itu dibe-
dah lagi. Agar operasionalnya efisien dan tarif kontainer bisa lebih murah dari yang
ada sekarang.”

Rafki mengatakan, dalam pertemuan itu, Apindo dan Kadin menyampaikan agar Sesmenko Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso menyikapi serius hal tersebut.

Jika memang BUP Batam tetap menaikkan tarif per 15 Juli, Apindo dan Kadin akan
mengambil langkah hukum.

”(Mengajukan) gugatan ke pengadilan. Apakah itu melalui pengadilan TUN atau pengadilan negeri, nanti pengacara masing-masing organisasi yang akan meng-
godoknya,” jelas dia.

Bahkan, kata Rafki, ada aspirasi dari Apindo dan BP Batam untuk melakukan uji materi terkait keberadaan dari BUP BP Batam. Menurutnya, BUP BP Batam sebagai regulator yang bertindak sekaligus sebagai operator.

”Ini kan sama saja analoginya, wasit di pertandingan bola kok bisa-bisanya juga menjadi pemain bola itu seniri. Hal ini kan rawan dengan potensi penyalahgunaan ke-
wenangan. Jadi, langkah-langkah hukum terkait ini sedang dikaji akan dilakukan
jika tanggal 15 Juli 2023 ini masih dipaksakan menaikkan tarif bongkar muat di Pelabu-
han Batuampar,” ujar Rafki.

Kadin dan Apindo, lanjut Rafki, ingin BP Batam lebih peduli dan menyerap aspi-
rasi para pelaku usaha, dan masyarakat yang ada di Batam. Kenaikan tarif bongkar muat,
akan berimplikasi terhadap naiknya harga barang konsumsi di Batam.

Hal ini akan menimbulkan efek lanjutan dengan meningkatnya biaya hidup di Batam. ”Kami
meminta agar kenaikan tarif kontainer itu ditunda dulu sampai selesainya musyawarah dengan seluruh stakeholders di Batam,” tutur Rafki.

”Jika ada perbedaan pendapat diselesaikan di meja perundingan. Jika ada aspirasi tentu harus didengarkan. Karena kita semua punya tujuan yang sama. Yaitu membangun
Batam ke arah yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, kenaikan tarif berdampak pada pelayanan bongkar muat. Semua itu, demi mewujudkan Kota Batam sebagai hub logistik.

”Dengan penyesuaian nanti (kenaikan tarif bongkar muat), kita berharap industri maritim terus maju dan produktif,” ujar Dendi.

Tarif CHC peti kemas 20 feet isi akan naik dari Rp 384.300 menjadi Rp 603.000 per boks.

Dendi mengatakan, jika dibandingkan dengan pelabuhan lain, tarif tersebut masih lebih rendah.

”Harus diakui, selama 11 tahun kami belum melakukan penyesuaian,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Pelabuhan Batuampar adalah fasilitas yang menyumbang kegiatan
ekspor terbesar di Batam. Hal itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam di Mei, kegiatan ekspor di Pelabuhan Batuampar bisa mencapai 787,89 juta dolar AS (USD), dengan volume ekspor sebanyak 123,12 ribu ton.

Capaian itu, menjadikan Batam sebagai daerah memiliki pengaruh atau pertum-
buhan ekonomi di Provinsi Kepri. Berdasarkan catatan BUP BP Batam, aktivitas bong-
kar muat mendominasi pendapatan di Pelabuhan Batuampar dengan persentase 49 persen dibandingkan kegiatan lainnya.

“Dua tahun terakhir, BP Batam menghabiskan capex (biaya modal pembelian aset) sekitar Rp 489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi ke depannya. Kami berkomitmen untuk mewujudkan Pelabuhan Batuampar sebagai pelabuhan modern
dan sejajar dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan lainnya,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Fiska Juanda

SALAM RAMADAN