Senin, 19 Januari 2026

Rokok Tanpa Cukai, Sopir Kabur, dan Truk Militer

Teka Teki Penangkapan Rokok Ilegal Rp5,3 Miliar dan Truk Dinas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi

batampos – Penangkapan jutaan batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam pada 15 Mei 2025 lalu memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, dalam proses pengangkutan barang bukti tersebut, digunakan kendaraan dinas milik institusi militer. Dugaan pun mengarah pada kemungkinan keterlibatan aparat dalam jaringan penyelundupan rokok tanpa cukai ini.

Penindakan bermula dari informasi pengiriman rokok ilegal yang akan diberangkatkan melalui Pelabuhan RoRo ASDP Telaga Punggur, Batam. Petugas Bea Cukai lalu melakukan patroli dan menemukan aktivitas mencurigakan di Jalan Pattimura, Kabil.

“Kami temukan aktivitas bongkar muat rokok ilegal di pinggir jalan satu arah menuju Pelabuhan RoRo Punggur. Ketika kami datangi, sopir dan buruh yang terlibat langsung kabur meninggalkan barang yang belum sempat dimuat,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, Senin (19/5).

Karena tidak memiliki kendaraan operasional, Bea Cukai mengaku meminta bantuan dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam untuk mengangkut barang bukti ke gudang penyimpanan di Batuampar.

“Kami tidak punya truk operasional yang tersedia saat itu. Jadi kami koordinasi dengan teman-teman di Lantamal untuk membantu membawa rokok tersebut,” kata dia.

Barang bukti yang disita mencapai 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai. Bea Cukai memperkirakan nilai totalnya mencapai Rp5,3 miliar. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik rokok tersebut maupun tujuan pengirimannya.

Muhtadi menyebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengenai kendaraan yang digunakan para pelaku. “Mobil yang digunakan masih dalam penyelidikan. Truk awal yang kami temukan di lokasi tidak ada tanda-tanda sebagai kendaraan dinas, itu kendaraan umum,” tambahnya.

Terkait dua orang pelaku yang kabur saat penggerebekan, ia belum dapat memastikan identitas mereka. Pihaknya juga belum bisa mengonfirmasi apakah nomor polisi kendaraan pengangkutan rokok oleh pelaku sudah diperiksa atau belum.

Sementara itu, dugaan keterlibatan aparat mencuat setelah adanya pemberitaan bahwa rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan kendaraan dinas militer. Lantamal IV Batam pun membantah.

Wakil Komandan Lantamal IV Batam, Kolonel (P) Ketut Budiantara, menegaskan truk TNI AL yang digunakan hanyalah sebagai bentuk bantuan kepada Bea Cukai atas permintaan resmi.

“Kami hanya membantu angkut barang hasil penindakan dari lokasi ke gudang Bea Cukai. Tidak ada keterlibatan anggota kami dalam penyelundupan,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan munculnya berita yang seolah-olah mengaitkan Lantamal IV dengan kegiatan ilegal tersebut. Ketut meminta media untuk melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi yang berpotensi menyesatkan.

“Teman-teman wartawan harus cek dulu ke instansi atau pejabat terkait sebelum memberitakan hal-hal yang sensitif seperti ini,” katanya.

Meski demikian, fakta bahwa kendaraan militer digunakan dalam pengangkutan rokok ilegal—walaupun atas nama bantuan—menjadi catatan tersendiri. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Bea Cukai Batam. Keterangan lengkap dari para pelaku yang kabur menjadi kunci untuk mengungkap siapa aktor utama di balik peredaran rokok ilegal bernilai miliaran rupiah ini. (*)

Reporter: Arjuna

Update