
batampos– Sebesar Rp2,78 miliar dana bergulir telah digelontorkan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) sepanjang 2025. Dana itu menopang permodalan 25 pelaku usaha mikro dan satu koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa program dana bergulir ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
“Penyaluran ini merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi pengajuan yang masuk. Per September 2025, ada 26 penerima pinjaman, yakni 25 pelaku usaha mikro dan satu koperasi, dengan total Rp2,78 miliar. Hingga September, jumlahnya terus bertambah,” ujar Salim, Minggu (21/9).
BACA JUGA:Â Pemotor Kritis Usai Tabrak Tiang Listrik di Seitemiang, Diduga Mabuk
Tahun ini, Pemko Batam menyiapkan alokasi dana bergulir sebesar Rp11 miliar. Namun, realisasi diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun lalu, yakni sekitar Rp5–6 miliar.
“Secara anggaran kita menyediakan Rp11 miliar di tahun ini. Tapi, kayaknya realisasi hampir sama dengan tahun kemarin, kemungkinan di angka Rp5–6 miliar,” jelasnya.
Para penerima pinjaman bergerak di berbagai sektor, mulai dari perdagangan hingga jasa skala mikro. Beberapa di antaranya mengelola usaha kuliner rumahan, jasa laundry, hingga pangkalan gas. Menurut Salim, sektor-sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan yang harus terus didukung.
“Usaha mikro ini punya potensi berkembang jika mendapat tambahan modal. Karena itu, program dana bergulir sangat strategis untuk menopang pertumbuhan mereka,” jelasnya.
Skema pinjaman yang ditawarkan pun cukup ringan. Pelaku usaha dapat mengakses pinjaman hingga Rp150 juta dengan bunga flat hanya 4 persen per tahun dan tenor maksimal lima tahun. Skema ini berlaku bagi usaha mikro maupun koperasi.
“Bunga pinjaman ini jauh lebih rendah dibandingkan konvensional. Harapannya pelaku usaha tidak terbebani, malah terbantu untuk mengembangkan usahanya,” tambah Salim.
Dari sisi jaminan, Pemko Batam kini juga membuka opsi sertifikat elektronik selain sertifikat tanah dan bangunan konvensional. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan digitalisasi layanan sekaligus memperkuat kepastian hukum.
“Dengan sertifikat elektronik, proses bisa lebih efisien tanpa mengurangi aspek legalitas,” imbuhnya.
Selain menyalurkan modal, Dinas KUKM Batam juga melengkapi penerima pinjaman dengan pelatihan manajemen usaha dan keuangan dasar. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kredit macet sekaligus memastikan dana bergulir benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
“Kami ingin program ini berputar dengan baik dan terus memberi manfaat bagi banyak pelaku usaha,” tutup Salim.(*)
Reporter: Rengga



