
batampos – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam dikabarkan menerima aduan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan setempat. Salah satu laporan datang dari manajemen RS Budi Kemuliaan Batam terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga, di lingkungan rumah sakit tersebut.
Pengaduan resmi secara tertulis itu disampaikan Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, dr Puja Nastia, kepada BK DPRD Batam, tertanggal 16 Desember 2025. Dalam surat pengaduan, peristiwa tersebut disebut terjadi pada 15 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB, di area RS Budi Kemuliaan Batam.
Manajemen rumah sakit menilai tindakan terlapor telah menimbulkan rasa tidak nyaman, tekanan psikologis, serta ketakutan bagi petugas rumah sakit. Dalam kronologis yang disampaikan, Ruslan Sinaga disebut bersikap dengan nada tinggi, marah, serta menunjuk-nunjuk petugas sehingga mengganggu ketertiban dan suasana pelayanan kesehatan.
Selain itu, terlapor juga diduga melakukan tindakan verbal yang tidak pantas terhadap Ketua Dewan Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam, Sri Soedarsono. Tindakan itu digambarkan berupa teriakan, tatapan melotot, serta gestur agresif.
Dalam pengaduan tersebut, pihak rumah sakit juga menyebut Ruslan Sinaga menggunakan statusnya sebagai anggota DPRD untuk menekan pihak rumah sakit, termasuk ancaman akan melaporkan ke DPRD dan media.
Manajemen RS Budi Kemuliaan Batam menyatakan telah memberikan pelayanan medis kepada pasien sesuai prosedur, menjelaskan mekanisme klaim BPJS Kesehatan berdasarkan regulasi, serta menunjukkan bukti administratif terkait Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan proses klaim. Pihak rumah sakit juga mengaku telah bersikap kooperatif dan menyampaikan permohonan maaf demi menjaga situasi tetap kondusif, namun perilaku terlapor disebut tetap berlanjut.
“Atas dasar itu, kami berkewajiban melindungi martabat, keamanan, dan psikologis tenaga kesehatan serta pimpinan rumah sakit dari perlakuan yang tidak pantas, termasuk dari pejabat publik,” demikian isi pengaduan yang ditandatangani Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, dr Puja Nastia.
Selain laporan tersebut, BK DPRD Batam juga disebut menerima laporan lain yang menyeret nama anggota DPRD Batam, Sony Christanto, terkait dugaan manipulasi kegiatan gereja untuk pengajuan dana bantuan politik.
Saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, membenarkan adanya informasi terkait laporan tersebut. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan rinci karena masih berada di luar Batam.
“Saya masih di Jakarta, jadi belum sampai ke Batam. Tapi kabar itu saya sudah dapat,” kata Fadhli, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah surat laporan tersebut sudah resmi masuk ke BK, karena biasanya surat pengaduan terlebih dahulu melalui proses disposisi di pimpinan DPRD.
“Mengenai surat sudah masuk ke BK atau belum, saya belum tahu, sebab biasanya surat itu disposisi ke atas (pimpinan) dulu. Saya juga belum pasti tahu masalahnya seperti apa, jadi kita belum bisa komentar banyak,” ujarnya.
Meski demikian, BK DPRD Batam memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Tentu kami akan menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya.
Saat ditanya mengenai jumlah anggota dewan yang dilaporkan, Fadhli mengisyaratkan lebih dari satu nama. “Sejauh ini sepertinya iya,” ujarnya.
Sementara itu, Ruslan Sinaga membantah tudingan arogansi yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut kehadirannya di RS Budi Kemuliaan Batam merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Saya melindungi masyarakat yang tidak terlayani dengan baik atau tidak mendapat pelayanan yang semestinya oleh rumah sakit itu,” katanya.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD, ia berkewajiban membela warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan maksimal. “Saya di sini sebagai wakil rakyat tentu membela rakyat yang tidak mendapat pelayanan maksimal dan selayaknya,” lanjutnya.
Dia juga menepis tuduhan bersikap arogan sebagaimana yang dilaporkan pihak rumah sakit. “Soal tudingan arogansi itu saya bantah. Saya tidak serta-merta seperti itu. Semua ada sebabnya,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Batam Pos masih berupaya mengonfirmasi laporan dugaan manipulasi kegiatan gereja kepada Sony Christanto. Akan tetapi, yang bersangkutan belum memberikan respons. (*)



