Senin, 9 Februari 2026

RSBP Batam Bidik Status RS Pendidikan, Kemenkes Beri Dukungan Prinsip

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Manajemen RSBP Batam melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, Benyamin Paulus Octavianus, di Jakarta.

batampos – Manajemen Rumah Sakit BP (RSBP) Batam, bersama Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, Benyamin Paulus Octavianus, di Jakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara BP Batam dan Kementerian Kesehatan RI tahun 2022.

Audiensi dipimpin Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, yang hadir bersama Direktur RSBP Batam, Tanto Budiharto; Wakil Direktur Keuangan dan Umum, Evi Elfiana Bangun; Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, Muhammad Yanto; Kepala Satuan Penjaminan Mutu, Feri Nawa Pamungkas; serta jajaran manajemen dan staf teknis. Pertemuan membahas arah pengembangan layanan serta penguatan kapasitas kelembagaan rumah sakit.

Tury mengatakan, audiensi tersebut menjadi momentum strategis dalam mendorong transformasi layanan kesehatan di RSBP Batam.


“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan RSBP Batam berkembang sebagai rumah sakit pendidikan dan rujukan yang mampu mendukung program prioritas kesehatan nasional,” katanya, Minggu (8/2).

Baca Juga: Anak Jadi Target di Medsos, Psikolog: Penggunaan Ponsel Harus Diatur

Dalam pertemuan itu, BP Batam dan RSBP Batam mengajukan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) prioritas kepada Kementerian Kesehatan. Usulan tersebut meliputi penguatan peran sebagai rumah sakit pendidikan dan rumah sakit pengampu, serta pengembangan layanan prioritas nasional Kanker, Jantung, Stroke, Urologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA). Skema tersebut diharapkan memperluas akses layanan spesialistik bagi masyarakat di Kepri dan sekitarnya.

Menurut Tuty, transformasi peran tersebut juga sejalan dengan pengembangan fungsi RSBP Batam yang tidak lagi hanya sebagai fasilitas penunjang investasi.

“Kami mengarahkan pengembangan rumah sakit ini agar memiliki fungsi pendidikan, termasuk penyelenggaraan program fellowship bagi tenaga medis,” katanya.

Selain itu, manajemen rumah sakit menyampaikan kesiapan menghadapi akreditasi Paripurna yang mensyaratkan penguatan sarana dan prasarana layanan unggulan, termasuk kardiovaskular. RSBP Batam juga memaparkan rencana pengembangan layanan hiperbarik yang akan diajukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sikat Semua TKA Ilegal

Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Octavianus, dalam kesempatan tersebut menyoroti perlunya pemerataan layanan penyakit jantung di luar Pulau Jawa.

“Penguatan layanan jantung di daerah merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Terkait rencana pengembangan layanan jantung di RSBP Batam, Benyamin menyatakan dukungan secara prinsip. “Penguatan fasilitas kesehatan idealnya diberikan kepada rumah sakit yang telah siap dari sisi tenaga medis dan tata kelola layanan,” tambahnya.

Ia juga menilai Batam memiliki posisi strategis sebagai tujuan layanan kesehatan dan wisata medis di Kepulauan Riau, di tengah pertumbuhan fasilitas kesehatan yang cukup pesat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar pengembangan layanan berjalan seimbang dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut audiensi, BP Batam dan RSBP Batam akan menyiapkan usulan teknis lanjutan kepada Kementerian Kesehatan RI serta menjadwalkan pertemuan berikutnya untuk membahas tahapan realisasi kerja sama yang telah dirumuskan. (*)

ReporterArjuna

Update