
batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menilai perkembangan kasus Covid-19 di Batam saat ini masih masuk kategori aman. Sehingga sistem pembelajaran tatap muka masih bisa digelar.
“Masih terkendali menurut saya. Tapi saya memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menggelar sekolah jarak jauh (daring),” kata dia, Senin (14/2).
Ia menambahkan, SE sudah diedarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam. Sehingga sejauh ini, kebijakan di SE tersebut yang masih dilakukan. Batam masih dalam level 1, dan tengah berupaya menekan angka penyebaran.
“Kalau kasus kembali tinggi, pembelajaran daring akan saya lakukan. Kalau sekarang saya belum terima informasi adanya lonjakan siswa SD maupun SMP yang terpapar. Jadi PTM masih bisa digelar. Tapi nanti kalau sudah dirasa penting akan saya ambil kebijakan baru,” jelas pria yang juga Kepala BP Batam ini.
“Tunggu lah dulu ya, kita lihat dulu perkembangan kasusnya. Jika memang sudah tidak memungkinkan nanti daring semua kita buat,” imbuhnya.
Rudi berharap angka kasus melandai. Untuk itu perlu kerja sama semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat sudah dilakukan, meskipun tidak seperti saat Batam menghadapi gelombang pertama dan kedua.
“Dari awal semua perintahkan tutup. Tapi saya tidak melakukan itu, karena saya memikirkan rakyat saya. Buktinya Batam tetap bisa berhasil melalui gelombang Covid-19 ini. Intinya patuhi Protkes saja, termasuk yang di sekolah,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengambil kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran dengan mode tatap muka terbatas dan pembelajaran secara daring atau hybrid. Kebijakan itu dilaksanakan mulai tanggal 14 Februrari 2022.
Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas ini diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Kota Batam yang mulai meningkat.
“Kasus Covid-19 meningkat, sehingga untuk memutus rantai penyebaran, maka pembelajaran secara daring diberlakukan kembali,” ujar.
Ia menjelaskan, setiap sekolah menyediakan pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh. Sekolah memberikan pilihan kepada orangtua peserta didik, untuk memilih anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas atau secara daring.
“Jadi masing-masing orangtua diberikan pilihan, mau online atau tatap muka,” kata dia.
Hendri menekankan sekolah wajib memastikan pembelajaran secara daring bisa terlayani dengan baik saat proses pembelajaran berlangsung.
Dan untuk pembelajaran yang dilakukan secara terbatas di sekolah, makan pihak sekolah wajib menjaga lingkungan sekolah tetap higienis dengan memberiksan ruangan dan lingkungan secara rutin.
“Serta penguatan pemantauan dan penegakan kepatuhan penerapan protokol kesehatan selama proses pembelajan berlangsung di lingkungan sekolah dan senantiasa berkoordinasi dengan fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat,” katanya.
Kebijakan pembelajaran secara terbatas ini, akan dilaksankan sampai waktu yang tidak ditentukan.
“Sampai dengan waktu yang belum ditetapkan, mengikuti perkembangan dan situasi pandemi Covid-19 di Kota Batam,” kata Hendri. (*)
Reporter: YULITAVIA

