
batampos – Satu unit ruko yang berada di Komplek Sri Jaya Abadi Blok I Nomor 2, Lubukbaja, Kota Batam, terbakar, Jumat (29/7/2022) malam. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, pihkanya belum mengetahui apa yang menyebabkan ruko CV. Surya Citra Niaga tersebut terbakar.
“Penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp1 miliar,” ujarnya melalui pernyataan resminya yang diterima Batam Pos, Sabtu (30/7/2022).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut diketahui salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi.
“Saat itu saksi sedang melaksanakan ibadah di depan TKP (tempat kejadian perkara,red) dan memberitahukan bahwa di Ruko pelapor (korban,red) ada kepulan asap di bagian lantai dua,” tuturnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban langsung bergegas mendatangi Ruko miliknya. Saat korban sampai di lokasi api sudah membesar hingga ke lantai tiga.
Kemudian personel Polsek Lubukbaja bersama tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api. Api berhasil dijinakkan sekira pukul 21.15 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tutup Budi.(*)
Reporter: Messa Haris



