Jumat, 23 Januari 2026

Runyam Batam karena Limbah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Petugas memeriksa isi kontainer barang impor bekas yang tiba di Pelabuhan Batuampar, beberapa waktu lalu. F. YOFI YUHENDRI/Batam Pos

Amsakar Protes KLH Tak Beri Solusi Konkret, BC Klaim Mulai Direekspor

batampos – Sebanyak 915 kontainer berisi limbah elektronik yang sebagian diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) hingga kini masih menumpuk di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam. Penumpukan tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas kepelabuhanan, tetapi juga memicu tarik-ulur kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan, persoalan ini bermula dari pemeriksaan sampel yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dari hasil uji tersebut, sebagian kontainer terindikasi mengandung limbah B3 sehingga langsung ditahan.

“Setelah itu, muncul kontainer-kontainer lain yang juga diminta untuk diperiksa. Namun di tengah proses, KLH justru menyurati kami agar pemeriksaan lanjutan dilimpahkan ke Pemerintah Kota Batam,” kata Amsakar kepada Batam Pos, Rabu (21/1).

Saat pelimpahan kewenangan tersebut dilakukan, jumlah kontainer yang tertahan tercatat sekitar 815 unit. Namun, seiring waktu jumlahnya terus bertambah hingga kini mencapai 915 kontainer dan berpotensi menembus angka seribu unit.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI  harian.batampos.co.id

Update