
batampos – Di tengah sorotan lembaga internasional World Bank yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di dunia, kondisi di Kota Batam justru menunjukkan tren yang berbeda. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, tingkat kemiskinan di Batam terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir, baik dari sisi persentase maupun jumlah penduduk miskin.
Kepala BPS Kota Batam, Eko Aprianto, mengatakan pada 2025 persentase penduduk miskin di Kota Batam tercatat sebesar 3,81 persen. Angka ini turun cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk di Batam, persentase penduduk miskin mengalami penurunan,” ujar Eko, Minggu (11/1).
Eko menjelaskan, secara historis angka kemiskinan di Batam sempat mengalami fluktuasi, terutama akibat dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian. Pada tahun 2021, persentase penduduk miskin berada di angka 5,05 persen. Angka ini kemudian naik menjadi 5,19 persen pada 2022.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Menguat, Pemko Batam Targetkan Rp2 Triliun Tahun Ini
“Pada periode itu, ekonomi masih dalam fase pemulihan pasca-pandemi, sehingga angka kemiskinan sempat meningkat,” jelasnya.
Namun, sejak 2023, tren tersebut mulai berbalik arah. Persentase penduduk miskin pada 2023 turun menjadi 5,02 persen, kembali menurun pada 2024 di angka 4,85 persen, hingga akhirnya mencapai 3,81 persen pada 2025.
Penurunan ini tidak hanya terlihat dari sisi persentase, tetapi juga dari sisi jumlah penduduk miskin. Pada 2025, jumlah penduduk miskin di Kota Batam berada di kisaran 68,04 ribu orang. Angka ini menurun cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada Maret 2024, BPS mencatat sebanyak 83,57 ribu warga Kota Batam masih hidup di bawah garis kemiskinan.
“Secara jumlah dan persentase, penduduk miskin di Batam berkurang di tahun 2025 ini,” tambah Eko.
Di sisi lain, BPS juga mencatat adanya kenaikan Garis Kemiskinan (GK) di Kota Batam. Pada 2025, GK Batam mencapai Rp954.437 per kapita per bulan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp903.960 per kapita per bulan. Kenaikan ini tercatat sebesar 5,58 persen dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Garis kemiskinan ini adalah batas pengeluaran minimum per kapita per bulan. Kalau pengeluaran seseorang berada di bawah angka itu, maka masuk kategori miskin,” terang Eko.
Baca Juga: Batam Salurkan Rp4,8 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh
Ia menjelaskan, garis kemiskinan menggambarkan besarnya nilai rupiah yang harus dikeluarkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. Seseorang dikategorikan tidak miskin apabila pengeluaran bulanannya berada di atas nilai GK tersebut.
Meski demikian, kenaikan garis kemiskinan tidak diikuti dengan peningkatan jumlah penduduk miskin. Justru sebaliknya, penurunan kemiskinan di Batam menunjukkan daya beli dan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin membaik.
Secara historis, Eko menambahkan, tingkat kemiskinan Batam pada Maret 2025 bahkan sudah jauh lebih baik dibandingkan kondisi sebelum pandemi, yakni pada 2019.
Dari sisi jumlah, Kota Batam memang tercatat sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini sejalan dengan jumlah penduduk Batam yang juga paling besar dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Kepri.
Namun, jika dilihat dari sisi persentase, Batam justru menempati posisi terendah tingkat kemiskinannya di Kepri, menandakan bahwa secara proporsional kondisi kesejahteraan masyarakat Batam relatif lebih baik dibandingkan daerah lain di provinsi ini. (*)



