Senin, 6 April 2026

Sah, Masuk Batam-Bintan Tak Perlu Karantina

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Salah seorang wisatawan Singapura melambaikan tangan sebelum menaiki bus yang akan mengantarkannya ke resort dan hotel di kawasan Nonga Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Regulasi soal wisatawan mancanegara (wisman) bisa masuk ke Batam dan Bintan tanpa perlu menjalani karantina sudah keluar. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19.

Bahkan, wisman dari berbagai negara yang tak bebas visa, bisa menggunakan fasilitas visa on arrival (VOA) saat masuk pintu Batam-Bintan.

Kendati demikian, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Batam dan Bintan, tetap harus mematuhi protokol kesehatan, mengunduh aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan kartu sertifikat vaksin (dosis lengkap atau booster), dan negatif Covid-19 pemeriksaan PCR.

PPLN berstatus WNA wajib menunjukan bukti pemesanan dan pembayaran paket wisata di Batam atau Bintan.

Lalu, menunjukan visa kunjungan (bisa VOA), dan kepemilikan bukti asuransi kesehatan yang mencakup penanganan Covid-19 dengan minimal pertanggungan setara SGD 20 ribu.

Sesampai di Batam atau Bintan, setiap PPLN menjalani serangkaian proses imigrasi, bea cukai, desinfeksi bagasi, pengambilan PCR, dan menunggu hasil PCR di hotel atau lokasi tempat wisman menginap.

Tempat masuknya bisa melalui semua pelabuhan internasional yang ada di Batam dan Bintan. Selain itu, bisa masuk melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar, menyambut baik diskresi-diskresi dari pemerintah untuk meningkatkan kunjungan pariwisata di Batam dan Bintan.

”Saya sudah mendapatkan Surat Edaran No 13 itu, ini berlaku umum. Tidak seperti travel bubble,” kata Buralimar.

Namun, untuk teknis dari aturan ini, Buralimar mengaku belum mengetahui secara jelas. Oleh sebab itu, ia mengaku akan mempelajarinya dahulu.

”Besok (9/3), saya juga akan rapat dengan beberapa kementerian, tentunya aturan ini juga akan dibahas,” ujarnya.

Buralimar menilai masih ada kekurangannya, yakni wisman yang kembali dari Batam dan Bintan.

”Sejauh ini, untuk Singapura, baru membuka VTL (Vaccinated Travel Lane) dari Pelabuhan Nongsapura dan Lagoi saja,” ujarnya.

Jika wisman kembali ke Singapura, melalui pelabuhan selain Nongsapura atau Lagoi akan tetap menjalani karantina.

”Tapi, kan bisa saja seperti ini skemanya: mereka masuk dari Pelabuhan Batam Center, Harbour Bay atau lainnya, pulangnya melalui Nongsapura atau Lagoi. Bagi yang pulang melalui dua pelabuhan itu, wajib mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.

Buralimar mengaku sangat senang. Aturan ini menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata. Ia berharap dengan adanya aturan terbaru ini, kunjungan wisman ke Kepri meningkat.

”Bisa saja 2 juta orang atau bahkan 3 juta orang masuk,” ungkapnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

UPDATE