Senin, 5 Januari 2026

Satgas Pangan Kepri Gerebek Gudang Beras di Tanjungsengkuang

spot_img

Berita Terkait

spot_img

Satgas pangan saat melakukan penggerebekan di salah satu gudang beras di Sengkuang. f. ist

batampos— Satgas Pangan Polda Kepri melakukan pengambilan sampel beras di sebuah gudang distribusi di Tanjung Sengkuang, Batuampar, Rabu 26/11), sekitar pukul 20.00 WIB. Tindakan ini diambil setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menduga gudang tersebut digunakan sebagai lokasi pengoplosan beras.

Sidak malam itu dipimpin Satgas Pangan Polda Kepri dan turut didampingi Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Bea Cukai, serta Satpolresta Barelang. Para petugas langsung menuju area penyimpanan berbagai merek beras dan melakukan penelusuran awal sebelum memutuskan pengambilan sampel.

“Hari ini kami Satgas Pangan Polda Kepri melakukan pengambilan sampel karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa gudang ini dijadikan tempat beras oplosan,” ujar Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra

BACA JUGA: Bongkar Penyelundupan Beras di Sengkuang, BC Sebut Tak Ada Kaitan dengan MBG

Dalam sidak tersebut, tim mengambil sampel dari sembilan merek berbeda dengan beragam ukuran kemasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keaslian setiap merek melalui pemeriksaan laboratorium.

“Tujuan kami mengambil sampel masing-masing merek sehingga ke depannya akan terjawab apakah itu terjadi atau tidak, melalui hasil lab nanti. Pemeriksaan juga akan mencakup izin edar setiap merek,” katanya.

Satgas Pangan menjelaskan, dugaan “oplosan” yang dimaksud merujuk pada praktik mencampur beras kualitas medium dengan premium, sehingga menghasilkan beras yang dipasarkan sebagai premium. Praktik ini melanggar ketentuan mutu pangan dan berpotensi merugikan konsumen.

“Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, oplosan itu dari mutu medium kemudian dioplos dengan premium dan menghasilkan beras premium. Ada kombinasi campuran yang mengurangi mutu. Kalau premium dicampur premium itu tidak masalah. Yang jadi masalah kadar kategori medium dinaikkan jadi premium,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, Satgas Pangan meminta perusahaan menunjukkan invoice izin edar, serta sertifikat halal dan lainnya dari seluruh merek yang disimpan di gudang. Pihak perusahaan disebut tidak keberatan.

“Kami meminta dan pihak perusahaan tidak keberatan untuk memberikan invoice izin edar, dan sertifikat halalnya. Namun kami tidak serta-merta mempercayainya. Akan tetap dilakukan pendalaman,” ujar Paksi

Terkait uji laboratorium, Satgas Pangan menyebut akan menggunakan laboratorium yang memiliki sertifikasi resmi. Hasil uji diharapkan bisa memberikan penjelasan yang jelas terkait kategori beras yang diperiksa.

“Rencana uji lab kami, kami cari lab yang bersertifikasi dan memiliki poin penjelas yang lengkap. Maksudnya untuk memastikan kualitas dan mutu beras,” kata Paksi

Selama ini uji laboratorium untuk kasus serupa biasanya dilakukan di Sucofindo. Namun, hingga pemeriksaan tadi malam, Satgas Pangan belum menetapkan tempat uji lab secara final.

“Biasanya kami melaksanakan di Sucofindo atau yang lainnya. Cuma sampai saat ini kami belum berani menyimpulkan karena belum ada hasil labnya,” ujarnya.

Ditanya soal lama proses uji laboratorium, Paksi mendorong agar hasil bisa keluar secepat mungkin untuk menjawab dugaan masyarakat.

“Kalau kami upayakan secepatnya, karena ini untuk menjawab keresahan masyarakat,” tutup Paksi. (*)

Reporter: Yashinta

Update