
batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kembali menggelar cipta kondisi (cipkon), Sabtu (4/6) malam. Kegiatan ini dengan sasaran balap liar, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kegiatan ini merupakan instruksi dari Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto dan direalisasikan Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra serta jajaran.
Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan cipkon ini mengambil 6 lokasi. Yakni di Bundaran Madani, Simpang Glael, Simpang Frengky, Simpang Kara, Simpang Helm, serta Dataran Engku Putri. Hasilnya, petugas menindak 59 sepeda motor.
“Cipkon ini kita lakukan lagi karena masih ada aduan masyarakat kecelakaan meningkat,” ujar Yudhi.
Yudhi menjelaskan kegiataj ini dilakukan sesuai moto Dirlantas Polda Kepri, AKBP Tri Yulianto. Yakni cekatan, cepat, konsisten, tanggap.
“Ini bukti responsif kepolisian. Maka dari itu, kita akan rutin melakukan penindakan dengan lokasi yang berpindah. Termasuk dengan sistem hunting (patroli),” katanya.
Yudhi menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Kemudian mengantisipasi terjadinya laka lantas.
“Kita juga mengimbau pengendara agar tertib berlalu lintas. Melengkapi surat kendataan, dan mematuhi aturan,” ungkapnya.
Dalam kegeiatan ini, untuk sepeda motor yang terjaring, petugas memberikan sanksi tilang. Selain sanksi tilang, khusus untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk mengganti sesuai standarisasi dealer.
“Kendaraan kita amankan, dan langsung ditilang. Nanti yang menggunakan knalpot brong wajib mengganti dengan standarisasi dealer,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



