batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bersama Dispenda Kota Batam kembali menggelar razia gabungan di jalur lambat atau tepatnya di depan Mapolresta Barelang, Kamis (9/6/2022) pagi. Hasilnya, petugas menindak puluhan kendaraan.

foto: Yofi / Batam Pos
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan surat dan pajak kendaraan.
“Pelanggaran yang ditemukan berbagai macam. Dari pelanggaran tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat kendaraan,” ujar Ricky di lokasi.
Ricky menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan. Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara.
“Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Maka kita cegah dengan melakukan kegiatan seperti ini,” katanya.
Dalam razia ini, polisi menilang 50 unit sepeda motor, dan 4 unit mobil. Sedangkan kendaraan yang melanggar pajak terdiri dari 18 unit motor dan 13 unit mobil. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



